Categories: MERAUKE

Penyelesaian Kekeluargaan Tidak Hapus Proses Hukum

MERAUKE–Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung  Sangaji, M.Hum tampaknya dibuat geram terhadap  kasus penganiayaan yang dilakukan oleh  MB, warga Jalan Arafura-Yobar terhadap seorang teman minumnya beberapa waktu lalu.

Pasalnya, selain korban mengalami luka berat, kasus penganiayaan yang  dilakukan pelaku ini berujung pada bentroknya dua kelompok warga  di daerah dengan sasaran dua rumah warga  dirusak.

‘’Rencana dari  keluarga pelaku akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya tegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku,’’ tandas Kapolres Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan, kemarin.

Kapolres menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa  jika ada rencana penyelesaian secara kekeluargaan silahkan dilakukan. Tapi proses hukum terhadap pelaku tetap  dilakukan.

‘’Karena pelaku sendiri sudah 2 kali melakukan hal  yang sama. Saat pertama melakukan penganiayaan  itu  tidak diproses karena saat itu umur dari pelaku masih di bawah umur. Tapi, sekarang sudah dewasa,’’ jelasnya.

Lagi pula, sambungnya, kalau kembali dilepas tanpa proses hukum dan efek jerah bagi yang bersangkutan maka  besok akan mengulanginya lagi. ‘’Sementara korbannya  yang masih terbaring di rumah sakit dengan beberapa luka yang hampir saja  merenggut nyawanya. Ada 18 jahitan, ada yang 15 jahitan dan sebagainya. Jadi  kesimpulannya, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap kita proses,’’ pungkasnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

10 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

10 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

11 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

11 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

12 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

12 hours ago