Categories: MERAUKE

Penyelesaian Kekeluargaan Tidak Hapus Proses Hukum

MERAUKE–Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung  Sangaji, M.Hum tampaknya dibuat geram terhadap  kasus penganiayaan yang dilakukan oleh  MB, warga Jalan Arafura-Yobar terhadap seorang teman minumnya beberapa waktu lalu.

Pasalnya, selain korban mengalami luka berat, kasus penganiayaan yang  dilakukan pelaku ini berujung pada bentroknya dua kelompok warga  di daerah dengan sasaran dua rumah warga  dirusak.

‘’Rencana dari  keluarga pelaku akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya tegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan itu tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku,’’ tandas Kapolres Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan, kemarin.

Kapolres menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada kedua belah pihak bahwa  jika ada rencana penyelesaian secara kekeluargaan silahkan dilakukan. Tapi proses hukum terhadap pelaku tetap  dilakukan.

‘’Karena pelaku sendiri sudah 2 kali melakukan hal  yang sama. Saat pertama melakukan penganiayaan  itu  tidak diproses karena saat itu umur dari pelaku masih di bawah umur. Tapi, sekarang sudah dewasa,’’ jelasnya.

Lagi pula, sambungnya, kalau kembali dilepas tanpa proses hukum dan efek jerah bagi yang bersangkutan maka  besok akan mengulanginya lagi. ‘’Sementara korbannya  yang masih terbaring di rumah sakit dengan beberapa luka yang hampir saja  merenggut nyawanya. Ada 18 jahitan, ada yang 15 jahitan dan sebagainya. Jadi  kesimpulannya, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap kita proses,’’ pungkasnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago