

Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, A.Md.IP, SH, MH saat membuka pertandingan bola voli dalam rangka HUT Pemasyarakatan ke-58 ditandai servis pertama, Jumat (25/3) (FOTO : Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemasyarakatan ke-58, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke menggelar pertandingan bola voli. Pertandingan bola voli ini diikuti 14 tim yang merupakan jumlah kamar tahanan yang ada di Lapas Merauke. Artinya, setiap kamar satu tim.
Kalapas Merauke Lukas Laksana Frans, A.Md.IP, SH, MH, membuka pertandingan bola voli ini ditandai servis pertama. ‘’Sebenarnya, banyak pertandingan yang bisa dilakukan selain bola voli ini, bisa futsal dan sebagainya, namun karena kondisi cuaca yang lagi tidak menentu sehingga kita hanya mempertandingkan bola voli,’’ kata Lukas Laksana Frans.
Pria asal Kupang, NTT ini menjelaskan, dirinya sudah meminta kepada panitia untuk menyusun jadwal pertandingan, di mana 20 April, kegiatan ini sudah masuk babak final. Karena 28 April 2022, merupakan peringatan Hari Lembaga Pemasyarakatan.
‘’Pertandingan ini dari kita oleh kita. Tujuannya ini untuk menjalin keakraban diantara kita. Kompetisi itu biasa. Mau menang itu biasa. Tapi yang saya mau garis bawahi dan tekankan, jangan sampai dengan pertandingan bola voli ini, suasana menjadi gaduh dan menggangu keamanan. Tidak boleh terjadi,’’ pintanya.(ulo/tho)
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…