

MERAUKE-Kejaksaan Negeri Merauke bersama dengan Pengadilan Negeri Merauke sepakat memberikan hukuman berat kepada para pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Seperti hukuman yang diberikan kepada Agustinus W (23), pria beristri di Merauke.
Terdakwa tak menyangka akan dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara denda Rp 10 juta subsidair 2 bulan kurungan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke Orpa Marthina, SH, Rabu (26/2).
Oleh Majelis Hakim, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja Bunga yang baru berumur 4 tahun. Hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke tersebut sama dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Pieter Louw, SH yang dibacakan oleh JPU Sebastian P. Handoko, SH, sebelum pembacaan putusan tersebut.
“Menuntut terdakwa selama 12 tahun penjara, denda Rp 10 juta subsidair 3 bulan kurungan,’’ kata JPU Sebastian P. Handoko.
Majelis Hakim sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dan hanya mengurangi pada subsidair dari 3 bulan menjadi 2 bulan kurungan. ‘’Kami sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum baik pembuktian maupun lamanya pemidanaan,’’ tandas Orpa Marthina.
Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun JPU menyatakan menerima sehingga putusan tersebut berkekuatan hukum tetap. Oleh Ketua PN Merauke Orpa Marthina, terdakwa diingatkan agar selama berada di dalam lapas untuk menunjukan sikap yang baik sehingga bisa mendapatkan remisi atau potongan pidanaan.
Kasus pencabulan ini dilakukan oleh terdakwa pada 9 Oktober 2019 di Merauke. Saat itu, terdakwa sedang berdiri di pintu kamar mandi sambil menunjukan alat kelaminya kepada korban. Kemudian terdakwa mencabuli korban dan saat mengetahui ibu korban datang, terdakwa cepat memakaikan korban pakaian dan meninggalkannya. (ulo/tri)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…
Selain itu, Apolo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dan turut serta dalam pembangunan…
‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…
Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada…