

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK saat potong tumpeng HUT Korpa Lalu Lintas ke-78 tahun 2023 di Kantor Satuan Lalu Lintas, kemarin.(FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK meminta Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabuoaten Merauke untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pemasangan rambu-rambu jalan dan tersedianya sebuah kawasan tertib lalu lintas.
“Kita berharap Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke terus berkolaborasi dan bersinergi khususnya dalam pemasangan rambu-rambu jalan dan penyediaan sebuah kawasan tertib lalu lintas, ” kata Kapolres Sandi Sultan, pada resepsi HUT Korps Lalu Lintas di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas, Senin (25/9).
Kapolres menjelaskan bahwa haths ada kawasan tertib lalu lintas sehingga masyarakat memiliki kesadaran bahwa tertib lalu lintas itu sangat penting.
“Karena dari capaian laporan operasi Zebra pwningkatan kecelakaan lalu lintas sangat tinggi. Makanya saat operasi Zebra kemarin, saya turunkan anggota Satkantas full ke lapangan supaya masyarakat ini memiliki kesadaran. Apalagi menyangkut nyawa yang banyak mati sia sia di Jalan akibat kecelakaan karena tidak tertib,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Merauke AKP Novi Gultom, SIK, M Si, menjelaskan bahwa kawasan tertib lalu lintas tersebut sudah ditentukan di jalan Brawijaya mulai dari pertigaan traffic light depan SMPN 2 Merauke sampai pertigaan depan Satpol PP Kabupaten Merauke.
“Draft Peraturan Bupati sudah kita ajukan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Merauke untuk dilakukan Harmonisasi selanjutnya diserahkan ke bupati untuk ditandatangani. Kalau SK bupati nanti sudah ada, selanjutnya kita sosialisasi kan ke masyarakat kemudian diterapkan, ” terangnya.
Alasan jalan tersebut dijadikan kawasan tertib lalulintas karena di sepanjang jalan tersebut ada Kantor bupati, ada Kantor Polres Merauke, ada Kantor DPR, ada Kantor Satpol PP, ada pengadilan Negeri Merauke, ada Kantor Pos Indonesia Merauke dan ada sekolah yakni SMPN 2 Merauke, SMP dan SMA YPK Merauke serta ada Puskesmas Mopah Lama.
“Kalau ada yang melakukan pelanggaran, maka tilangnya yang maksimal. Kalau tilangnya Rp 500 ribu maka itu yang dikenakan kepada pelanggatnya, ” pungkasnya. (ulo)
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…