Categories: MERAUKE

Mantan Terpidana Korupsi Harus Upload 3 Dokumen

MERAUKE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menyerahkan hasil verifikasi administrasi kepada 17 bakal calon anggota DPD RI dan 18 Partai Politik (Parpol) di Hotel Halongen, Minggu (25/6). Penyerahan hasil verifikasi administrasi dilakukan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, SH didampingi 4 komisioner KPU Provinsi Papua Selatan lainnya.

Devisi Teknis  KPU Provinsi Papua Selatan, Helda Ambay menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diupload oleh masing-masing Parpol ke dalam Silon, maka KPU Papua Selatan menyerahkan hasil verifikasi administrasi tersebut sebagai dasar untuk  melakukan perbaikan.

Di mana perbaikan dilakukan langsung dengan mengupload dokumen perbaikan ke dalam Silon KPU.

‘’Dari 532 calon anggota legeslatif Provinsi Papua Selatan dari 18 Parpol tersebut, hampir seluruhnya ada kekurangan atau perlu perbaikan administrasi, misalnya menyangkut nama, KTP dan sebagainya. Hanya setiap Bacaleg berbeda-beda,’’ kata  mantan Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel ini.

Menurutnya, perbaikan dokumen persyaratan ini mulai dilakukan hari ini, Senin 26 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatanga. Artinya, ada sekitar 15 hari Parpol atau bacaleg mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan.

‘’Kita harapkan, waktu kurang lebih 2 minggu itu betul-betul dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan persyaratan administrasi,’’terangnya.

Khusus untuk mantan terpidana korupsi, Helda Ambay mengaku, ada 3 surat atau dokumen yang harus diupload ke dalam Silon tersebut. Pertama, adalah putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, kedua surat pernyataan bahwa yang bersangkutan pernah dipidana kasus korupsi dan atau pidana lainnya dan ketiga adalah pengumuman di media massa baik cetak maupun elektronik yang menyatakan yang bersangkutan pernah menjalani pidana korupsi.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dari 532 bakal calon legeslatif Provinsi Papua Selatan tersebut, ada beberapa diantaranya merupakan mantan terpidana korupsi. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KPUMERAUKE

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

12 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

12 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

13 hours ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

13 hours ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

14 hours ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

14 hours ago