Categories: MERAUKE

Mantan Terpidana Korupsi Harus Upload 3 Dokumen

MERAUKE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menyerahkan hasil verifikasi administrasi kepada 17 bakal calon anggota DPD RI dan 18 Partai Politik (Parpol) di Hotel Halongen, Minggu (25/6). Penyerahan hasil verifikasi administrasi dilakukan Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, SH didampingi 4 komisioner KPU Provinsi Papua Selatan lainnya.

Devisi Teknis  KPU Provinsi Papua Selatan, Helda Ambay menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diupload oleh masing-masing Parpol ke dalam Silon, maka KPU Papua Selatan menyerahkan hasil verifikasi administrasi tersebut sebagai dasar untuk  melakukan perbaikan.

Di mana perbaikan dilakukan langsung dengan mengupload dokumen perbaikan ke dalam Silon KPU.

‘’Dari 532 calon anggota legeslatif Provinsi Papua Selatan dari 18 Parpol tersebut, hampir seluruhnya ada kekurangan atau perlu perbaikan administrasi, misalnya menyangkut nama, KTP dan sebagainya. Hanya setiap Bacaleg berbeda-beda,’’ kata  mantan Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel ini.

Menurutnya, perbaikan dokumen persyaratan ini mulai dilakukan hari ini, Senin 26 Juni sampai 9 Juli 2023 mendatanga. Artinya, ada sekitar 15 hari Parpol atau bacaleg mempunyai kesempatan untuk melakukan perbaikan.

‘’Kita harapkan, waktu kurang lebih 2 minggu itu betul-betul dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan persyaratan administrasi,’’terangnya.

Khusus untuk mantan terpidana korupsi, Helda Ambay mengaku, ada 3 surat atau dokumen yang harus diupload ke dalam Silon tersebut. Pertama, adalah putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, kedua surat pernyataan bahwa yang bersangkutan pernah dipidana kasus korupsi dan atau pidana lainnya dan ketiga adalah pengumuman di media massa baik cetak maupun elektronik yang menyatakan yang bersangkutan pernah menjalani pidana korupsi.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dari 532 bakal calon legeslatif Provinsi Papua Selatan tersebut, ada beberapa diantaranya merupakan mantan terpidana korupsi. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKEKPU

Recent Posts

LBH Desak MBG Dihentikan di Tanah Papua

   Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…

44 minutes ago

Kondisi Membaik, Lima Pasien Keracunan MBG Pulang

Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan  usai mengonsumsi menu Makan…

2 hours ago

Pemkot  Diminta Perhatikan Kondisi Damkar

    Barend mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi sejumlah alat utama dan peralatan operasional…

4 hours ago

Dorong Kemandirian Ekonomi, DPMK Perkuat Pembinaan BUMKam

  Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan BUMKam merupakan badan usaha milik kampung…

5 hours ago

11 Serpihan Proyektil Diangkat dari Tubuh Korban

   Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang mengatakan bahwa kondisi Salbiah setelah menjalani operasi…

6 hours ago

Masyarakat Pesisir Jadi Sasaran Serbuan Teritorial Kodaeral X

   Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan operasi militer, melainkan akselerasi operasi bakti yang melibatkan TNI,…

7 hours ago