Categories: MERAUKE

Puluhan Liter Miras Ilegal Disita dari Penumpang KM Tatamailau

Minuman keras tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran barang berbahaya.

‘’Kepemilikan Miras untuk saat ini belum diketahui, karena pada saat pemeriksaan, orang yang membawa barang tersebut mengaku hanya membantu mengangkat barang dan tidak mengetahui isi atau pemilik sebenarnya dari minuman keras tersebut,’’ kata Kapolsek.

Ditambahkan, pengamanan dan pengawasan yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan di kawasan pelabuhan. ‘’Barang berbahaya dan ilegal seperti Miras tidak boleh dibiarkan masuk wilayah Kota Merauke,” tegasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BBM Naik Lantaran Biaya Impor MeningkatBBM Naik Lantaran Biaya Impor Meningkat

BBM Naik Lantaran Biaya Impor Meningkat

Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis…

16 hours ago

Presiden Bakal ke Luar Negeri Lagi

"KTT ASEAN dengan Rusia? Ya di Kazan ya, tanggal 17," kata Havas di Kompleks Istana…

17 hours ago

Ojol Jadi Pelapor Terbesar Kejahatan Jalanan

Berdasar laporan yang diterima oleh Komjen Ramdani, lebih dari 90 persen kejahatan jalanan, insiden, dan…

18 hours ago

Striker Pembunuh Mimpi Persipura Dirumorkan Bakal Merapat

Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…

23 hours ago

Gubernur: RSUP Indikator Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…

23 hours ago

Sidang PSN Bergulir, Kemenhan Tak Hadir

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…

24 hours ago