

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, (foto:Sulo/Cepos )
MERAUKE– Jika sebelumnya, jumlah guru yang disanksi oleh Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke karena tidak melaksanakan tugasnya diatas 1 bulan sudah berjumlah 105 guru, maka jumlah tersebut terus bertambah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, mengungkapkan, jumlah guru yang disanksi dengan pemblokiran rekening sementara terhadap guru yang mangkir melaksanakan tugasnya tersebut sudah tercatat 130 orang.
‘’Sampai hari ini, jumlah teman-teman guru yang kita berikan sanksi berupa pemblokiran rekening sementara sebanyak 130 orang,’’ kata Romanus Kande Kahol di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Jalan Biak, Senin (22/9).
Romanus menjelaskan bahwa guru yang disanksi ini tidak hanya yang ada di pedalaman, namun juga guru-guru yang ada di pingiran kota bahkan di kota sekalipun jika tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Page: 1 2
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…
Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…
Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…
Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…
Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…