

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, (foto:Sulo/Cepos )
MERAUKE– Jika sebelumnya, jumlah guru yang disanksi oleh Dinas Pedidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke karena tidak melaksanakan tugasnya diatas 1 bulan sudah berjumlah 105 guru, maka jumlah tersebut terus bertambah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, mengungkapkan, jumlah guru yang disanksi dengan pemblokiran rekening sementara terhadap guru yang mangkir melaksanakan tugasnya tersebut sudah tercatat 130 orang.
‘’Sampai hari ini, jumlah teman-teman guru yang kita berikan sanksi berupa pemblokiran rekening sementara sebanyak 130 orang,’’ kata Romanus Kande Kahol di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Jalan Biak, Senin (22/9).
Romanus menjelaskan bahwa guru yang disanksi ini tidak hanya yang ada di pedalaman, namun juga guru-guru yang ada di pingiran kota bahkan di kota sekalipun jika tidak melaksanakan tugas dengan baik.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…