Categories: MERAUKE

Kajari Ingatkan Anggotanya Jauhi Perbuatan Menyimpang

MERAUKE-Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memperingati hari bakti Adhaksa ke-63 dibawa sorotan tema penengakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Sabtu (22/7).

Peringatan hari bakti Adhyaksa ini dilakukan secara sederhana dan interen di kalangan pegawai dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Merauke.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Merauke Radot Parulian, SH, MH, meminta  seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Merauke untuk menjauhi perbuatan dan tindakan yang menyimpang.

‘’Saya berpesaan agar para pegawai melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan tetap menjaga profesionalitas dan proporsional. Jauhi perbuatan atau tindakan yang menyimpang untuk menyalahgunakan kewenangan karena saat ini jamannya sudah berbeda dan kita harus melaksanakna tugas sesuai yang digariska oleh institusi dan kebijakan pimpinan,’’ tandas Kajari Radot Parulian.

   Dikatakan sesuai dengan tema peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-63 tahun ini yakni penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, dirinya mengharapkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Merauke untuk  dapat melakukan penegakan hukum yang tegas  dan humanis juga.

‘’Artinya penengakan hukum yang  memperhatikan keadaan disekitar kita dan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat. Namun kita juga tetap harus cermat. Cermat menyerap nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan hidup di masyarakat.  Hukum ditegakan dengan akal dan pikiran, sedangkan keadilan diasah dengan hati nurani. Jadi penengakan hukum yang tegas dan humanis menyeimbangkan antara hukum keadilan dan kemanfaatan untuk masyarakat,’’ terangnya.

Kajari juga meminta kepada semua pegawai Kejaksaan Negeri Merauke dapat melakukan evaluasi  dan intropeksi terhadap kinerja yang dilaksanakan dalam setahun terakhir guna mempersiapkan diri menghadapi  dinamika dan tantangan tugas kedepan yang dirasakan cukup kompleks  yang membutuhkan fokus dan perhatian dari semua jajaran kejaksaan.

Sementara terkait dengan penaganan kasus, Kajari Radot Parulian menjelaskan bahwa di tahun ini sudah tercatat 2 kasus yang dilakukan Restorasi Justice (RJ). Dibandingkan tahun 2022 lalu, jumlah kasus yang di RJ sebanyak 6 kasus menempatkan Kejaksaan Negeri Merauke memperoleh piagam penghargaan. 

Sedangkan untuk penanganan kasus korupsi, Kajari Radot Parulian menjelaskan bahwa untuk  tahun ini sebanyak 4 perkara sudah dieksekusi dimana satu pelaku DPO kasus korupsi speed boat dari Dinas Lingkungan Kabupaten Mappi atas nama Sukiman. ‘’Untuk penangkapan DPO tersebut, kita kerja sama dengan kepolisian,’’ pungkasnya. (ulo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kantor DPR Papua Digeledah Kejaksaan

Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…

18 hours ago

Dokumen Aspirasi Papua Utara Sampai ke DPRP

Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…

22 hours ago

Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…

1 day ago

Cegah Karhutla Berulang, Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…

1 day ago

Kualitas MBG Bisa Diratting Bintang 1-5 di Aplikasi

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…

1 day ago

Banyak Kebun di Kawasan Penyangga Cycloop

Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…

1 day ago