Categories: MERAUKE

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara

Kajari Merauke I Wayan Sumertayasa, SH, MH bersama para Kasi Kejaksaan Negeri Merauke saat  melakukan pemusnahan barang bukti untuk  perkara yang  sudah berkekuatan hukum  tetap  di halaman  Kantor Kejaksaan Negeri Merauke, Selasa (23/6). ( FOTO:   Sulo/Cepos )

MERAUKE-Barang bukti dari 30 perkara  yang ditangani   oleh Kejaksaan Negeri  Merauke yang telah  dinyatakan   inkrah  atau berkekuatan hukum tetap,  dimusnahkan  di halaman  Kantor  Kejaksaan  Negeri Merauke, Selasa (23/6).   Pemusnahan  barang bukti  dilakukan dengan cara  dibakar untuk   BB berupa   pakaian,   tas, HP,  Narkoba  jenis ganja kering dan barang bukti lainnya. 

   Sementara   untuk Narkoba jenis   Sabu  dimusnahkan dengan  cara  diblender. Lalu  barang bukti alat tajam  seperti   parang dan pisau dimusnahkan dengan   cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong.  Kajari Merauke    I Wayan  Sumeteryasa, SH, MH,   menjelaskan  pemusnahan ini  merupakan kegiatan  rutin yang dilakukan oleh seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan  pada Kejari  Merauke   untuk    perkara yang  telah memperoleh  kekuatan hukum  tetap. 

  Selain  itu, lanjut Kajari,  pemusnahan barang bukti   ini  untuk  meminimalisir adanya penyalahgunaan  barang  bukti terutama   untuk  Narkotika.  “Tadi ada  Narkotika, ada parang    yang merupakan barang bukti  dari tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan   kemudian   ada barang bukti berupa pakaian untuk tindak pidana perlindungan anak.  Dan beberapa barang bukti lainnya   untuk  perkara yang  sudah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

12 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

13 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

13 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

14 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

14 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

15 hours ago