Almudin Simanjuntak menjelaskan bahwa masyarakat yang BPJS kesehatannya dinonaktifkan baru diketahui Ketika yang bersangkutan berobat. ‘’Ternyata saat kartu BPJS di cek, sudah dinonaktifkan,’’ jelasnya.
Untuk warga yang telah dinonaktifkan, jika warga tersebut benar-benar tidak mampu maka diusulkan kembali ke pusat untuk dapat diaktifkan kembali. Namun jika ditolak, maka Pemkab Merauke yang akan bayarkan iurannya setiap bulan.
Saat ini jumlah warga Merauke yang iurannya dibayarkan pusat lewat APBN sebanyakl 152.664 peserta. Sedangkan yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten Merauke setiap bulannya sebanyak 27.560 orang. Jika dirupiahkan maka setiap bulannya, Pemkab Merauke membayar hampir Rp 1 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…