Almudin Simanjuntak menjelaskan bahwa masyarakat yang BPJS kesehatannya dinonaktifkan baru diketahui Ketika yang bersangkutan berobat. ‘’Ternyata saat kartu BPJS di cek, sudah dinonaktifkan,’’ jelasnya.
Untuk warga yang telah dinonaktifkan, jika warga tersebut benar-benar tidak mampu maka diusulkan kembali ke pusat untuk dapat diaktifkan kembali. Namun jika ditolak, maka Pemkab Merauke yang akan bayarkan iurannya setiap bulan.
Saat ini jumlah warga Merauke yang iurannya dibayarkan pusat lewat APBN sebanyakl 152.664 peserta. Sedangkan yang dibayarkan Pemerintah Kabupaten Merauke setiap bulannya sebanyak 27.560 orang. Jika dirupiahkan maka setiap bulannya, Pemkab Merauke membayar hampir Rp 1 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Benhur menjelaskan, kerusakan gazebo tersebut murni karena alam. Bahkan, pohon kelapa yang menjadi pelindung abrasi…
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan…
Jika selama ini UKS sering dianggap sebagai ruang perawatan sederhana, melalui revitalisasi ini peran UKS/M…
Plt. Sekda menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN pada apel wilayah tersebut. Berdasarkan laporan dari masing-masing…
Ipda Sewang menjelaskan, kedua tersangka tersebut diamankan Polsek Elikobel di Kampung Bupul Indah, Distrik Elikobel,…
Muchlis Karim menegaskan bahwa OPD bersama para bendahara diminta untuk segera melengkapi seluruh bukti…