

Edowardus Supusepa, Narapidana Lapas Klas IIB Merauke yang berhasil kabur dengan cara menyuap oknum petugas Lapas Merauke Rp 500 ribu yang berhasil ditangkap kembali oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke saat diserahkan ke Lapas Merauke. (ist/Cepos)
MERAUKE – Setelah berhasil kabur selama kurang lebih 1 bulan tepatnya 23 September 2025 lalu, salah satu Narapidana yang berhasil kabur saat diantar ke RSUD Merauke bernama Edowardus Supusepa akhirnya berhasil diringkus.
Edowardus Supusepa berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke di Kampung Wasur, Merauke, Senin (20/10) sekira pukul 10.30 WIT.
Diketahui, Edowardus Supusepa berhasil melarikan diri usai meminta izin keluar dari Lapas dengan membayar Rp 500.000 kepada salah satu petugas yang mengantarnya ke RSUD Merauke. “Dia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, Selasa (21/10).
Ps Kasi Humas Andre menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, Edowardus tidak melakukan perlawanan.
Page: 1 2
Pihaknya, lanjut dia, telah meminta bantuan kepada Keamanan Laut (Kamla) dan Radio Pantai untuk kapal-kapal …
"Sekarang perkenankan kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat laporan Komisi XI atas hasil uji…
“Ini saya ingin menanyakan penegasan ya, masih di poin 10 huruf a. Dalam keterangan saudara…
Wahyu Wibowo dari PT AMA hadir mewakili lima lembaga penerbangan misi. Ia mengungkapkan bahwa Permenhan…
Alit menyampaikan bahwa karantina memiliki posisi krusial dalam kedaulatan pangan dengan mendukung swasembada serta menjaga…
Kapolres Lanny Jaya AKBP F.D Tamaila mengaku untuk mediasi lanjutan sudah dilakukan dan akhirnya mendapatkan…