

Edowardus Supusepa, Narapidana Lapas Klas IIB Merauke yang berhasil kabur dengan cara menyuap oknum petugas Lapas Merauke Rp 500 ribu yang berhasil ditangkap kembali oleh Opsnal Reskrim Polres Merauke saat diserahkan ke Lapas Merauke. (ist/Cepos)
MERAUKE – Setelah berhasil kabur selama kurang lebih 1 bulan tepatnya 23 September 2025 lalu, salah satu Narapidana yang berhasil kabur saat diantar ke RSUD Merauke bernama Edowardus Supusepa akhirnya berhasil diringkus.
Edowardus Supusepa berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke di Kampung Wasur, Merauke, Senin (20/10) sekira pukul 10.30 WIT.
Diketahui, Edowardus Supusepa berhasil melarikan diri usai meminta izin keluar dari Lapas dengan membayar Rp 500.000 kepada salah satu petugas yang mengantarnya ke RSUD Merauke. “Dia mengaku kecewa dengan perhitungan masa tahanannya yang menurutnya tidak sesuai, sehingga memutuskan kabur,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, Selasa (21/10).
Ps Kasi Humas Andre menjelaskan, penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, Edowardus tidak melakukan perlawanan.
Page: 1 2
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…