

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman
MERAUKE– Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua Selatan (PPS) maupun Bawaslu 4 kabupaten di Selatan Papua menyatakan siap menerima laporan sengketa dari bakal calon anggota legeslatif terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Selatan maupun KPU 4 kabupaten di Selatan Papua.
Kesiapan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Marman, usai membuka rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses pemilu dalam menghadapi penetapan DCS maupun Daftar Calon Tetap (DCT) yang diikuti Bawaslu 4 kabupaten wilayah Provinsi Papua Selatan di Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Selasa (22/8).
Marman menjelaskan, sesuai dengan aturan yang ada, partai atau bakal calon legeslatif yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat mengajukan pengaduan ke Bawaslu sesuai tingkatannya. Pengaduan ini, lanjut dia, berlangsung selama 3 hari setelah penetapan DCS oleh KPU tersebut.
‘’Karena penetapannya dilakukan pertanggal 18 Agustus lalu, maka hari ini, Selasa 23 Agustus 2023 sekitar pukul 23.59 WIT merupakan hari terakhir untuk partai atau perseorangan bakal calon legeslatif tersebut ajukan gugatan ke Bawaslu. Sampai pukul 10.00 WIT pagi ini, belum ada yang mengajukan gugatan tersebut. Kami masih menunggu sampai pukul 23.59 WIT malam ini,’’ jelasnya.
Dikatakan, dari 4 kabupaten dan 1 provinsi di Papua Selatan, hanya KPU Kabupaten Asmat yang clear gugatan DCS tersebut. Karena seluruh Bacalon yang daftar ke KPU Asmat telah ditetapkan dalam DCS. Sementara Kabupaten Merauke, Mappi Boven Digoel dan KPU Provinsi Papua, ada bakal calon yang TMS.
‘’Untuk KPU Provinsi Papua Selatan, sampai 52 orang yang TMS,’’ jelasnya.
Secara terpisah, Komisioner KPU Merauke Michael Sarawan meyakini para bakal calon legelsatif yang TMS tersebut akan menerima. TMS karena mereka tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi yang memang menjadi persyaratan yang diminta.
‘’Sebelum pengumuman juga kita sudah panggil mereka dan sampaikan kepada mereka ini dan itu kekurangan mereka yang tidak dipenuhi sehingga TMS,’’ pungkasnya. (ulo/tho)
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…