

Kasat Reskrim AKP Rollan Rhamdhani, SIK, SH, MH
MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemberkasan terhadap 3 orang yang telah diamankan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke karena melakukan penimbunan BBM Solar subsidi sebanyak 1,2 ton.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH, ketika dihubungi media ini mengungkapkan bahwa dari ketiga orang yang diamankan tersebut yakni SK, SY dan MY masih diperiksa sebagai saksi. “Mereka masih kita periksa sebagai saksi,” tandasnya.
Menurut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya menyebut ada 5 orang lagi yang melakukan hal yang sama dan para pelaku ini meminta untuk ikut diperiksa juga. Selain akan memanggil 5 orang yang disebutkan tersebut, kata Kasat Reskrim pihaknya juga memangil pihak SPBU tempat ketiga orang tersebut mengisi BBM Solar untuk ditimbun selanjutnya dijual kepada masyarakat umum dan petani dengan harga yang lebih tinggi.
“Kita sudah panggil dan pihak SPBU yang kita panggil itu akan memenuhi panggilan besok atau Rabu. Apakah betul, mereka membeli di SPBU tersebut seperti pengakuan mereka atau bagaimana,’’ jelas Kasat. (ulo/tri)
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…