

Kasat Reskrim AKP Rollan Rhamdhani, SIK, SH, MH
MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke melakukan pemberkasan terhadap 3 orang yang telah diamankan oleh Reserse Kriminal Polres Merauke karena melakukan penimbunan BBM Solar subsidi sebanyak 1,2 ton.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Carollan Rhamdhani, SIK, SH, MH, ketika dihubungi media ini mengungkapkan bahwa dari ketiga orang yang diamankan tersebut yakni SK, SY dan MY masih diperiksa sebagai saksi. “Mereka masih kita periksa sebagai saksi,” tandasnya.
Menurut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan tersebut, ketiganya menyebut ada 5 orang lagi yang melakukan hal yang sama dan para pelaku ini meminta untuk ikut diperiksa juga. Selain akan memanggil 5 orang yang disebutkan tersebut, kata Kasat Reskrim pihaknya juga memangil pihak SPBU tempat ketiga orang tersebut mengisi BBM Solar untuk ditimbun selanjutnya dijual kepada masyarakat umum dan petani dengan harga yang lebih tinggi.
“Kita sudah panggil dan pihak SPBU yang kita panggil itu akan memenuhi panggilan besok atau Rabu. Apakah betul, mereka membeli di SPBU tersebut seperti pengakuan mereka atau bagaimana,’’ jelas Kasat. (ulo/tri)
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…