

MERAUKE-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke mengungkapkan bahwa pengawasan bagi para narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah di tengah pandemi Corona menjadi tugas dari Bapas dan Kepolisian. ‘’Masalah pengawasan bagi para Narapidana asimilasi rumah di tengah Covid-19 itu menjadi tugas dari Bapas dan Kepolisian. Sementara kami dari Lapas melakukan pengawasan ke dalam. Kalau kami lagi yang akan melakukan pengawasan di luar, tenaga kami tidak cukup,’’ kata Kalapas Merauke Soni Sopyan, ketika ditemui media ini di Kantornya, Jumat (22/5).
Hal itu disampaikan Sony Sopyan menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos terkait pemberian assimilasi rumah kepada Napidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Dimana dari 85 orang yang mendapatkan assimilasi tersebut, 3 diantaranya telah berulah. Sony Sopyan menjelaskan bahwa 2 Napi yang berulah sebelumnya telah diberi sanksi berupa pencabutan asmilasi rumah. Keduanya adalah Eduardus Kaimu dan Ricard Wambrauw. Sedangkan yang terakhir adalah Yohanes Ero yang melakukan penganiayaan yang membuat Roberto Mekiuw (18) meninggal dunia.
Sementara itu, terkait hari raya Idul Fitri ini, menurut Kalapas ada 25 warga binaanya yang merayakan Idul Fitri mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. (ulo/tri)
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…