Categories: MERAUKE

Gelar Rapat Tanpa Izin, Sejumlah Anggota ULMWP Dimintai Keterangan  

MERAUKE-Penyidik Reserse Kriminal Polres Merauke meminta keterangan kepada sejumlah anggota United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Merauke terkait rapat yang digelar tanpa izin dari kepolisian di sekitar Kelurahan Kelapa Lima  Merauke, Sabtu (19/2).

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan membenarkan pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap sejumlah anggota ULMWP tersebut. ‘’Memang ada yang diamankan, tapi tidak cukup karena mereka sudah bubar. Tapi pelaksana kegiatan tanpa izin itu yang  kita mintai keterangan,’’ kata Kapolres.

Terhadap kelompok yang berseberangan dengan NKRI ini, jelas Kapolres,  jika melakukan kegiatan tanpa izin maka akan dilakukan pemeriksaan. Jika  memenuhi unsur maka akan dilakukan penangkapan dan penahanan. ‘’Tapi kalau tidak dan hanya disuruh orang untuk membuat situasi menjadi gaduh ya kita pahami,’’terangnya.

Kapolres menegaskan, jika ada yang coba-coba makar maka harus  berpikir mendalaman. Karena ancaman hukumannya berat  yakni 20 tahun penjara.  ‘’ Karena UU makar itu 20 tahun. Tidak main-main. Sama dengan membawa senjata api atau peledak akan dijerat dengan UU Darurat  dan makar 20 tahun. Dan kita tidak main-main terkait dengan ini. Kalau kita sudah tegaskan, tapi mereka masih lakukan lagi, ya dengan tidak mengurangi rasa hormat maka kita akan tahan,’’ katanya.

Kapolres  menyarankan, kalau hanya sekedar membuat masukan dan sebagainya ke Jakarta saja. ‘’Mereka protes pemerintah pusat sana. Jangan di sini. Kita tidak tahu apa-apa. Kita di sini lagi membangun, membuat masyarakat untuk jauh lebih maju dari hari ini. Jangan  diganggulah karena hal ini kita tidak suka. Mereka betul-betul butuh perhatian untuk bekerja,’’pungkasnya. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago