Categories: MERAUKE

Minggu Depan, Dewan akan Panggil Sejumlah OPD

Untuk Klarifikasi dan Meminta Penjelasan Atas Rekomendasi BPK Terkait LHP 2021

MERAUKE- Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2021 yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan,  DPRD Merauke telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina  saat dihubungi  media ini mengungkapkan, dalam rangka meminta klarifikasi dan penjelasan dari setiap OPD terkait dengan LHP Pemerintah Kabupaten Merauke tahun 2021 dari BPK tersebut, pihaknya  telah membentuk 3 Pansus yakni Pansus A, Pansus B dan Pansus C.

  Untuk  Pansus A, lanjut dia, tentang sistem pengendalian interen. Pansus B tentang nota keuangan yang berhubungan dengan bantuan hibah dan lain-lain. Sedangkan Pansus C tentang kepatuhan  terhadap peraturan perundangan-undangan.  Menurutnya, setelah ketiga Pansus tersebut dibentuk, selanjutnya melakukan rapat-rapat interen. Dan setelah masing-masing Pansus melakukan pemantapan, selanjutnya ketiga Pansus tersebut akan mengundang sejumlah OPD untuk dilakukan klarifikasi dan penjelasan sehubungan dengan hasil LHP tersebut.

‘’Senin  (25/7) depan, kami dari dewan khususnya Pansus tersebut akan mulai mengundang setiap OPD untuk kita meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dengan hasil LHP BPK tersebut,’’ tandas Politisi Partai Nasdem tersebut.

Soal jumlah rekomendasi dari BPK Perwakilan Jayapura tersebut, Benjamin Latumahina menjelaskan bahwa rekomendasi tidak terlalu banyak. Hanya saja memang ada yang perlu diklarifikasi dan meminta penjelasan dari setiap OPD yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Menurutnya, hasil  klarifikasi dan meminta keterangan dari setiap OPD yang direkomendasi BPK tersebut akan dilaporkan kembaki ke BPK atas langkah-langkah yang sudah diambil oleh DPR Kabupaten Merauke.

‘’Kalau jumlah rekomendasi, saya belum lihat berapa. Tapi, apa yang  menjadi rekomendasi dari BPK tersebut menjadi kewajiban dewan untuk meminta klarifikasi dan keterangan kepada OPD yang bersangkutan,’’ tandasnya.

   Sekadar diketahui, hasil audit BPK untuk belanja Kabupaten Merauke tahun 2021 adalah Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP). WTP yang diterima di tahun 2021 ini merupakan yang ke-7 berturut-turut sejak tahun 2014 lalu. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

7 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

16 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

17 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

18 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

20 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

21 hours ago