Categories: MERAUKE

PUPR Serahkan Pengelolaan Dua Rusun Eks PON XX ke Pemkab Merauke

MERAUKE- Dua tower rumah susun (Rusun) yang dibangun oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  dalam rangka pelaksanaan PON XX Papua, Tahun 2021 diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Senin (21/2).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Ir. Faisal Soedarno, ST, MT kepada Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT diwakili Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP.

Serahterima pengelolaan ini disaksikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke,  Drs. Marthen Ganna.  Saat penyerahan tersebut, Faisal Soedarno berharap agar fasilitas ini dimanfaatkan dan diperlihara semaksimal mungkin.

Karena menurutnya akan sangat membantu pegawai yang akan menempati rusun tersebut yang  tidak lagi memikirkan rumah sewa. ‘’Tentunya ini akan berpengaruh terhadap kinerja pegawai-pegawai kita yang ada di Kabupaten Merauke,’’ katanya.

Faisal menjelaskan, setelah serahterima pengelolaan ini, ada kelanjutan serahterima aset. Namun untuk serahterima aset itu, tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi  membutuhkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama untuk pengusulan ke Kementrian Keuangan RI.

‘’Untuk pengusulan ke Menkeu, kita butuh data  eksternal dan internal. Untuk data internal, ada di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, sedangkan data eksternalnya ada di Pemkab Merauke. Kalau cepat terkumpul, maka penyerahan aset bisa segera dilakukan. Kalau aset sudah kita serahkan, maka seluruh tanggungjawab ada di Pemkab Merauke,’’ pungkas Faizal Soedarno.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize menyampaikan terima kasih kepada pihak PUPR  yang telah menyerahkan pengelolaan aset ini dan akan segera memenuhi persyaratan untuk aset tersebut bisa diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Merauke.

Rencananya, kata  Urbanus, bangunan ini akan diperuntukan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi Apratur Sipil Negara, baik yang ada di Kabupaten Merauke maupun kabupaten pemekaran dari Merauke.

Sehingga nantinya Diklat tidak perlu lagi ke luar Papua seperti Makassar,  tapi dilaksanakan di Merauke. Apalagi, jika bagian Selatan Papua menjadi provinsi  sehingga  tentunya butuh sarana dan prasarana Diklat  tersebut.

Sementara yang diserahkan pengelolaannya selain dua tower rusun, juga berbagai kelengkapan di dalamnya  seperti kasur,  ranjang, AC, lemari, kursi dan sebagainya. Pembangunan dua tower Rusun tersebut dengan kelengkapan fasilitasnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 miliar. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

12 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

13 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

14 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

15 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

16 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

17 hours ago