Categories: MERAUKE

PUPR Serahkan Pengelolaan Dua Rusun Eks PON XX ke Pemkab Merauke

MERAUKE- Dua tower rumah susun (Rusun) yang dibangun oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  dalam rangka pelaksanaan PON XX Papua, Tahun 2021 diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Senin (21/2).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Ir. Faisal Soedarno, ST, MT kepada Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT diwakili Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP.

Serahterima pengelolaan ini disaksikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke,  Drs. Marthen Ganna.  Saat penyerahan tersebut, Faisal Soedarno berharap agar fasilitas ini dimanfaatkan dan diperlihara semaksimal mungkin.

Karena menurutnya akan sangat membantu pegawai yang akan menempati rusun tersebut yang  tidak lagi memikirkan rumah sewa. ‘’Tentunya ini akan berpengaruh terhadap kinerja pegawai-pegawai kita yang ada di Kabupaten Merauke,’’ katanya.

Faisal menjelaskan, setelah serahterima pengelolaan ini, ada kelanjutan serahterima aset. Namun untuk serahterima aset itu, tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi  membutuhkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama untuk pengusulan ke Kementrian Keuangan RI.

‘’Untuk pengusulan ke Menkeu, kita butuh data  eksternal dan internal. Untuk data internal, ada di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, sedangkan data eksternalnya ada di Pemkab Merauke. Kalau cepat terkumpul, maka penyerahan aset bisa segera dilakukan. Kalau aset sudah kita serahkan, maka seluruh tanggungjawab ada di Pemkab Merauke,’’ pungkas Faizal Soedarno.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize menyampaikan terima kasih kepada pihak PUPR  yang telah menyerahkan pengelolaan aset ini dan akan segera memenuhi persyaratan untuk aset tersebut bisa diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Merauke.

Rencananya, kata  Urbanus, bangunan ini akan diperuntukan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi Apratur Sipil Negara, baik yang ada di Kabupaten Merauke maupun kabupaten pemekaran dari Merauke.

Sehingga nantinya Diklat tidak perlu lagi ke luar Papua seperti Makassar,  tapi dilaksanakan di Merauke. Apalagi, jika bagian Selatan Papua menjadi provinsi  sehingga  tentunya butuh sarana dan prasarana Diklat  tersebut.

Sementara yang diserahkan pengelolaannya selain dua tower rusun, juga berbagai kelengkapan di dalamnya  seperti kasur,  ranjang, AC, lemari, kursi dan sebagainya. Pembangunan dua tower Rusun tersebut dengan kelengkapan fasilitasnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 miliar. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Polres Jayapura Pastikan Kamtibmas Aman Dan Lancar

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…

7 minutes ago

BPBD Papua Distribusikan Bantuan Logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…

1 hour ago

Gaji Hakim Naik 300 Persen, Akademisi: Gaji Selangit Tak Jamin Bersih

Dalam pandangannya, kenaikan drastis ini melahirkan pertanyaan mendasar di benak publik: "Gaji hakim naik, rakyat…

2 hours ago

Masih Ada Penjarahan dan Pencurian, Polisi Diminta Tingkatkan Patroli

Banyaknya oknum yang memanfaatkan situasi konflik untuk melakukan penjarahan dan pencurian di rumah para korban…

3 hours ago

Produksi Sampah Kota Jayapura Capai 240 Ton/Hari

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Papua menyebut bahwa produksi sampah di daerah…

4 hours ago

Tiga Nama Calon Pelatih Persipura Dikantongi

Tim kebanggaan masyarakat Papua itu sedang menyiapkan skuad yang “mewah”. Sejumlah pesepak bola asal Papua…

4 hours ago