Categories: MERAUKE

PUPR Serahkan Pengelolaan Dua Rusun Eks PON XX ke Pemkab Merauke

MERAUKE- Dua tower rumah susun (Rusun) yang dibangun oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  dalam rangka pelaksanaan PON XX Papua, Tahun 2021 diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Senin (21/2).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Ir. Faisal Soedarno, ST, MT kepada Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT diwakili Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP.

Serahterima pengelolaan ini disaksikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan  Tata Ruang Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke,  Drs. Marthen Ganna.  Saat penyerahan tersebut, Faisal Soedarno berharap agar fasilitas ini dimanfaatkan dan diperlihara semaksimal mungkin.

Karena menurutnya akan sangat membantu pegawai yang akan menempati rusun tersebut yang  tidak lagi memikirkan rumah sewa. ‘’Tentunya ini akan berpengaruh terhadap kinerja pegawai-pegawai kita yang ada di Kabupaten Merauke,’’ katanya.

Faisal menjelaskan, setelah serahterima pengelolaan ini, ada kelanjutan serahterima aset. Namun untuk serahterima aset itu, tidak bisa dilakukan begitu saja, tapi  membutuhkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama untuk pengusulan ke Kementrian Keuangan RI.

‘’Untuk pengusulan ke Menkeu, kita butuh data  eksternal dan internal. Untuk data internal, ada di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, sedangkan data eksternalnya ada di Pemkab Merauke. Kalau cepat terkumpul, maka penyerahan aset bisa segera dilakukan. Kalau aset sudah kita serahkan, maka seluruh tanggungjawab ada di Pemkab Merauke,’’ pungkas Faizal Soedarno.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Aleu Kaize menyampaikan terima kasih kepada pihak PUPR  yang telah menyerahkan pengelolaan aset ini dan akan segera memenuhi persyaratan untuk aset tersebut bisa diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Merauke.

Rencananya, kata  Urbanus, bangunan ini akan diperuntukan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi Apratur Sipil Negara, baik yang ada di Kabupaten Merauke maupun kabupaten pemekaran dari Merauke.

Sehingga nantinya Diklat tidak perlu lagi ke luar Papua seperti Makassar,  tapi dilaksanakan di Merauke. Apalagi, jika bagian Selatan Papua menjadi provinsi  sehingga  tentunya butuh sarana dan prasarana Diklat  tersebut.

Sementara yang diserahkan pengelolaannya selain dua tower rusun, juga berbagai kelengkapan di dalamnya  seperti kasur,  ranjang, AC, lemari, kursi dan sebagainya. Pembangunan dua tower Rusun tersebut dengan kelengkapan fasilitasnya menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 miliar. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

6 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

7 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

8 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

9 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

10 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

17 hours ago