

AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum
MERAUKE- Kepolisian Resor Merauke mengeluarkan larangan penjualan pertalite maupun pertamax di pinggir-pinggir jalan atau di kios-kios yang ada di pinggir jalan. Larangan ini mulai dikeluarkan sejak Rabu (19/1) malam.
Kapolres Merauke AKBP Ir Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan, mengungkapkan, larangan ini karena di masyarakat sudah ada pertamini dan SPBU. ‘’Kalau mau menjual BBM maka harus memiliki izin. Buat pertamini. Tapi, kalau jual dalam botol plastik di pinggir jalan, tidak boleh,’’ tandas Kapolres, Kamis (20/1).
Larangan ini, kata Kapolres, karena sangat rawan digunakan orang yang mabuk atau berkelahi untuk tindakan kriminal. ‘’Kalau di masyarakat tiba-tiba ada orang mabuk dan ambil barang itu kemudian lempar dengan korek api, siapa yang tanggung jawab. Itu paling cepat.
Seperti kejadian di beberapa daerah yang saat ini memanfaatkan lingkungan bahaya. Kalau mau jual maka buat Pertamini supaya aman sedikit. Lengkap dengan pemadam. Supaya kita juga tidak khawatir. Karena kalau itu terjadi siapa yang bisa mengatasi ini,’’ tandas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, jika berusaha maka harus dengan aturan. Karena penjualan BBM itu ada aturannya. Tidak asal aturannya. Sebab BBM itu, terutama Pertalite dan Pertamax mudah terbakar,’’ katanya.
Larangan penjualan BBM di pinggir jalan ini, kata Kapolres, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Tapi ternyata, masyarakat terutama para pemilik kios di pinggir jalan masih tetap berjualan. ‘’Jangan lagi muncul di jalan-jalan.
Sudah ada bisnis usaha yang diizinkan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itu perlu diluruskan ke masyarakat. Kalau mau jual minyak kelapa di situ, tidak apa-apa. Karena dilempar dengan api tidak apa-apa. Tapi kalau BBM ada aturannya sendiri,’’ terangnya.
Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos, di sepanjang jalan pemuda sampai Kudamati Merauke kemarin, tampak tidak ada penjualan BBM terutama Pertalite di pinggir-pinggir jalan. Tempat penjualan BBM selama ini tampak semuanya sudah kosong. (ulo/tho)
Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram.…
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…