Categories: MERAUKE

Polres Merauke Larang Penjualan Pertalite dan Pertamax di Pinggir Jalan

MERAUKE- Kepolisian Resor Merauke mengeluarkan larangan penjualan pertalite maupun pertamax di pinggir-pinggir jalan atau di kios-kios yang ada di pinggir jalan.  Larangan ini mulai dikeluarkan sejak Rabu (19/1) malam. 

Kapolres Merauke AKBP Ir Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan, mengungkapkan, larangan  ini karena di masyarakat sudah ada pertamini dan SPBU.   ‘’Kalau mau menjual BBM maka harus memiliki izin. Buat pertamini. Tapi, kalau jual dalam botol plastik di pinggir jalan, tidak boleh,’’ tandas Kapolres, Kamis (20/1). 

Larangan ini, kata Kapolres, karena sangat rawan digunakan orang yang mabuk atau berkelahi untuk tindakan kriminal.  ‘’Kalau di masyarakat tiba-tiba ada orang mabuk dan ambil  barang itu kemudian  lempar dengan korek api, siapa yang tanggung jawab. Itu paling cepat. 

Seperti kejadian di beberapa daerah yang saat ini memanfaatkan lingkungan bahaya. Kalau mau jual maka buat Pertamini supaya aman sedikit. Lengkap dengan pemadam. Supaya kita juga tidak khawatir. Karena kalau itu terjadi siapa yang bisa mengatasi ini,’’ tandas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, jika berusaha maka harus dengan aturan. Karena  penjualan BBM itu ada aturannya. Tidak asal aturannya. Sebab BBM itu, terutama Pertalite dan Pertamax mudah terbakar,’’ katanya.

Larangan penjualan BBM di pinggir jalan ini, kata Kapolres, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Tapi ternyata, masyarakat terutama para pemilik kios di pinggir jalan masih tetap berjualan.  ‘’Jangan lagi muncul di jalan-jalan.

Sudah ada bisnis usaha yang diizinkan, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itu perlu diluruskan ke masyarakat. Kalau mau jual minyak kelapa di situ, tidak apa-apa. Karena dilempar dengan api tidak apa-apa. Tapi kalau BBM ada aturannya sendiri,’’ terangnya. 

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos, di sepanjang jalan pemuda sampai Kudamati Merauke kemarin, tampak tidak ada penjualan BBM terutama Pertalite di pinggir-pinggir jalan.  Tempat penjualan BBM selama ini tampak  semuanya sudah kosong. (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

39 minutes ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

2 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

3 hours ago

Gubernur: PAD Jangan Ditahan-tahan, Segera Disetor!                  

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…

6 hours ago

Selain Pakaian Layak Pakai, Kebutuhan Balita Masih Kurang

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…

7 hours ago

Insentif Kader Posyandu Nunggak 6 Bulan

   Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…

8 hours ago