MERAUKE- Sebanyak 599 tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke yang telah diumumkan lulus seleksi administrasi beberapa waktu lalu akan segera mengikuti seleksi lanjutan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan, S.H, mengungkapkan bahwa 599 honorer yang telah dinyatakan lulus administrasi tersebut untuk segera merapat ke Kota untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
‘’Kami sudah umumkan melalui media sosial, agar mereka yang berada di luar Kota Merauke untuk segera merapat ke kota. Karena Jumat besok, kami akan memberikan arahan kepada seluruh honorer yang telah dinyatakan lulus administrasi tersebut terkait tehnis seleksi selanjutnya,’’ kata Salvianus Laiyan, Kamis (19/10/2023).
Salvianus Laiyan menegaskan bahwa test selanjutnya tersebut wajib diikuti para honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pasalnya, jika ada yang tidak mengikuti test lanjutannya tersebut maka honorer yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
‘’Kalau ada yang tidak mengikuti test selanjutnya dianggap mengundurkan diri,’’ tandasnya. Karena itu pula, 599 honorer yang dinyatakan lulus administrasi tersebut harus menjaga kesehatan, sehingga pada saat test nanti mereka bisa ikuti test dengan baik,’’ jelasnya.
Untuk test tertulis tersebut, lanjut Salvianuis Laiyan, pihaknya akan menggunakan laboratorium SMAN I Merauke. Hanya saja, karena komputer yang ada terbatas, maka dalam 1 hari akan dibagi 3-4 sesi selama 5 hari.
Dikatakan, seleksi lanjutan 599 tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus administrasi ini merupakan perjuangan dari mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dimana saat itu Papua mendapatkan 20.000 tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN dan P3K. Kemudian, Kabupaten Merauke mendapatkan 600 kuota. Dari 600 kuota tersebut, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 599 orang.
‘’Dari 599 orang itu, ada yang lulus seleksi administrasi untuk ASN dan ada yang lulus administrasi untuk P3K. Mereka yang lulus administrasi ASN adalah yang umurnya dibawah 35 tahun. Sementara yang lulus administrasi P3K adalah honorer yang umurnya diatas 35 tahun,’’ tandasnya. (ulo)