Categories: MERAUKE

Berkas Dua Tersangka Pengeroyokan Berujung Maut, Dikembalikan

MERAUKE–Berkas dua tersangka pengeroyokan yang berujung maut, WB dan YT terhadap korban Bagis Wardoyo di Kampung Sarsang, Distrik Tanah Miring Merauke 9 Agustus lalu, dikembalikan oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Merauke atau dinyatakan P.19.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto saat ditemui media ini mengungkapkan, berkas kedua tersangka tersebut dikembalikan oleh jaksa peneliti dengan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik.

‘’Kita akan segera melengkapi kekurangan-kekurangan dalam pemberkasan sebagaimana petunjuk dari jaksa peneliti. Setelah kita lengkapi nanti, maka kita akan bawa kembali untuk diteliti lagi,’’tandasnya.   

   Untuk diketahui, kasus pengeroyokan ini terjadi berawal saat korban bersama dengan istrinya berboncengan dengan sepeda motor. Tanpa sengaja saat  melewati jalan yang sedikit menurun di jalan masuk Kampung Sarsang, lampu motor dari korban mengenai pelaku WB dan YT yang saat itu dalam keadaan mabuk. Tak terima, WB kemudian memanggil lagi teman-temannya dan menuju rumah korban.  Di rumah korban, terjadi  adu mulut dan terjadi perkelahian. Pelaku WB mengambil kayu balok yang ada di halaman rumah korban lalu memukul korban di bagian kepala. Pelaku YT juga sempat memukul korban dengan kayu yang menurut pengakuan YT hanya sekali saja.  Kendati korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Kedua tersangka dijerat  Pasal 170 KUHP. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

17 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

18 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

21 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

22 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

23 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago