Categories: MERAUKE

Pembukaan Gang Diprotes Pemilik Tanah

MERAUKE-Setelah  sekitar  8 tahun  jalan masuk bagi sekitar 20  Kepala Keluarga yang ada di  belakang   gereja  ditutup,  maka Senin (20/7) siang  kemarin, jalan yang ditutup  tersebut   dibuka  oleh Satpol  PP   yang diback up  oleh  Polres  Merauke. Namun pembukaan  gang bagi  warga  tersebut mendapat protes dan  perlawanan dari pemilik lahan.  

Jalan  Gang yang sudah ditutup selama 8 tahun  dibuka  kembali  oleh Satpol PP,  namun sempat mendapat  perlawanan dari pemilik  tanah  karena yang dibuka  dengan lebar 3 meter sementara   pemilik lahan  hanya mau kasih  1 meter, Senin (20/7). (FOTO: Sulo/Cepos)

   Kepala Satuan Polisi  Pamong Praja Kabupaten Merauke  Elias Refra, S.Sos MM, ditemui  disela-sela pembukaan   gang tersebut mengungkapkan bahwa pembukaan  gang    ini karena warga  yang ada di  belakang kompleks tersebut   selama kurang lebih 8 tahun   tidak ada   jalan masuk keluar setelah ditutup. 

  “Perlu   dibuka  untuk masyarakat. Jadi tadi  dari Pak John  selaku   tokoh  masyarakat  dan ada anggota Polisi  yang datang, semua datang melihat untuk buka ini. Pada prinsipnya kita  buka sesuai perintah  untuk kepentingan  banyak orang,’’ katanya.   

   Elias Refra menjelaskan  bahwa  pembukaan  jalan ini mendapat perlawanan    dari pemilik tanah. “Tapi ini kan tanah dari  awal ada jalan. Tapi nanti dari pertanahan, kalau sudah diukur    terserah lebarnya  berapa. Kalau   sekarang  sesuai jalan lingkungan 3 meter. Tapi sebentar mau kasih kecil silakan  aja, yang penting ada akses jalan  bagi  masyarakat yang ada di belakang. Itu saja. Saya  pikir tidak ada yang lain-lain,” tandas  Elias Refra. 

   Sementara itu  pemilik tanah Pdt. Samuel Tandipayung mengaku bahwa  sebenarnya  dari hari Jumat  sudah kasih untuk dibuka, namun  tidak direalisasikan. ‘’Tapi  sekarang  baru  masyarakat  datang dengan pakai  pengacara,” katanya. 

  Soal perlawanan yang dilakukan  tersebut,  Samuel Tandipayung  menjelaskan bahwa perlawanan yang ia lakukan  itu karena  akan  mengambil  tanah miliknnya  sampai 3 meter. “Saya sudah ikhlas  kasih  mereka  1 meter,  tapi mau ambil sampai 3 meter. Lebarnya  1 meter saja  untuk roda dua  saja. Bukan  3 meter seperti sekarang  ini. Untuk  apa kita kasih  3 meter,’’ jelasnya. 

  Ditanya bagaimana    kalau   warga yang ada di belakang membeli dengan lebar  3 meter,   Pdt. Samuel Tandipayung mengaku  tidak akan menjual   tanah lagi. “Saya tidak akan menjual   tanah lagi,” tandasnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

11 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

12 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

13 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

14 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

14 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

15 hours ago