Categories: MERAUKE

Sopir Maxim Timika Kembali Dianiaya Sopir Mobil Rental

MIMIKA – Meski baru-baru ini pihak Sopir Mobil Rental dan Jasa Transportasi Online Maxim Timika dikabarkan telah bersepakat untuk berdamai, namun hal itu tampaknya tidak berjalan sesuai kesepakatan yang ada.

Pasalnya, pada Jumat (17/5/2024) malam, seorang sopir Maxim Timika kembali dianiaya oleh sejumlah oknum sopir mobil rental di halaman salahsatu hotel di Mimika, Papua Tengah.

Kuasa Hukum Maxim, Ida Aritonang saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024) mengatakan, kejadian tersebut sudah dilaporkan dengan membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Mimika.

Ida menjelaskan, dalam LP dengan Nomor: STTLP/B/273/V/2024/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua, pelapor atas nama Antonius Rande Ratu melaporkan dugaan tindakan pengeroyokan dengan kronologi sebagai berikut.

Pada Jumat, 17 Mei 2024 sekitar 19:30 WIT, saat Antonius sedang mencari orderan kemudian mendapat orderan dari aplikasi Maxim di Jalan Cenderawasih. Kemudian saat mengambil orderan tersebut, terlapor mengatakan sudah menunggu di Jalan Cenderawasih depan Hotel Swiss Bellinn Timika.

Setelah Antonius tiba di depan hotel, tiba-tiba datang terlapor bersama dua orang rekannya berjalan kaki mendekati pelapor seraya bertanya, “Maxim kah?”, Antonius lalu menjawab “Iya”.

Mendengar jawaban dari Antonius, teman terlapor kemudian berteriak, “Woi kita dapat lagi”. Tak lama berselang, muncullah orang tak dikenal dengan jumlah yang banyak menghampiri Antonius.

Saat itu, Antonius pun dianiaya oleh dua orang diantara sekian banyak orang yang datang. Akibat penganiayaan tersebut, Antonius mengalami sakit kepala dan pusing akibat terkena pukulan keras di bagian mata sebelah kanan dan kepala bagian belakang.

Ida menyebut, sesuai LP yang dibuat, juga diketahui para pelaku mengecat sisi kanan mobil Antonius dengan menggunakan pilox bertuliskan Magsim.

Buntut kejadian itu, Antonius sebagai korban merasa dirugikan sehingga langsung mendatangi kantor polisi untuk mencari keadilan.

Sementara itu, Penasehat Hukum Maxim, Ria Aritonang dengan tegas mengatakan, atas kesepakatan yang belum ditandatangani oleh pihak Maxim dan pihak sopir rental, dikarenakan klausa dari pihak sopir rental yang menguntungkan sebelah pihak saja, sehingga pihak Maxim belum bisa mengambil keputusan terkait point-point kesepakatan yang diajukan oleh pihak sopir rental.

“Namun sampai tadi malam oknum dari pihak sopir rental masih melakukan tindak persekusi/anarkis yang menyebabkan driver Maxim mengalami tindakan pengeroyokan, yang dilakukan lebih dari 30 orang maka kami dari PH Maxim langsung mengambil tindakan tegas atas kejadian tersebut dengan membuat LP,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (18/5/2024).

Ia menjelaskan, usai pelaporan dan pembuatan LP, saat ini korban atau pelapor telah melakukan visum di RSUD Mimika pada Jumat sekitar pukul 22.47 WIT.

Atas tindakan ini, para oknum sopir mobil rental terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota Ajak Warga Pulihkan Bersama Lokasi Kebakaran

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…

39 minutes ago

Dua Hari ke Depan Stok Logistik Korban Kebakaran Masih Aman

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…

2 hours ago

Apresiasi Berbagai Pihak yang Bantu Korban Kebakaran

   Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…

3 hours ago

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

2 days ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

2 days ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago