Categories: MERAUKE

Penyelundupan Teripang Ilegal Ditangani Karantina Ikan

MERAUKE-  Reserse Kriminal Polres Merauke akhirnya melimpahkan penanganan perkara teripang ilegal seberat 31 Kg  ke pihak karantina. Penyelundupan teripang ini berhasil diamankan petugas saat akan dikirim dari Merauke ke Batam di Bandara Mopah Merauke beberapa waktu lalu.

‘’Untuk penanganan perkara Teripang Ilegal tersebut, hari ini kita serahkan ke Karantina Ikan. Kita selaku Koorwas (Koordinator pengawas) PPNS ingin memberdayakan PPNS kita. Karena di sana mereka juga punya PPNS. Karena ini leg spesialis,’’  kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH,  kepada wartawan, Rabu (20/4).

Najamuddin menjelaskan, selain barang bukti, hasil penyelidikan awal dari Reskrim diserahkan ke penyidik PPNS Karantina Perikanan tersebut. ‘’Pengawasannya tetap  dari kita nanti. Akhirnya nanti seperti apa penanganannya, apakah dimusnahkan atau bagaimana, nanti kita lihat,’’ terangnya. 

Soal tersangka, Kasat Najamuddin mengaku belum ada. Yang diperiksa yang mengirim dan orang tersebut kata dia juga  merupakan suruhan. ‘’Yang jelas kita serahkan hari ini. Entah  dimusnahkan nanti tapi ini leg  spesialis,’’ terangnya.

Sekadar diketahui penangkapan penyelundupan 4 koli atau sekitar  31 Kg Teripang ilegal ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau  itu pada Rabu (23/3) lalu. Penyelundupan  dengan menggunakan jasa pengiriman TIKI tersebut merupakan yang kedua kalinya. (ulo/tho)    

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

8 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

16 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

17 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

19 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

20 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

21 hours ago