Categories: BERITA UTAMA

Cekcok, Suami Bacok Istri

WAMENA-Seorang pria berinisial YP (25) nekat melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menganiaya istrinya Wehelmina Bewa Kebol (31) menggunakan parang di rumahnya di Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (19/40 sekira pukul 20.15 WIT.

KDRT yang dilakukan oleh YP terhadap istrinya ini bermula dari cekcok atau pertengkaran antara kedua pasangan suami istri tersebut. Belum diketahui secara pasti apa penyebab pertengkaran tersebut, namun pelaku yang gelap mata langsung menganiaya istrinya. Akibatnya korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri, bahu kiri dan empat ruas jari kanan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh. Safei AB, SE., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh YP terhadap korban Wehelmina Bewa Kebol (31) yang tak lain adalah istrinya.

“Benar ada kasus penganiayaan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya di Jalan SD Percobaan Wamena  Selasa (19/4) sekira pukul 20.15 WIT, sampai saat ini korban masih dalam perawatan di RSUD Wamena, sedangkan pelaku YP belum ditemukan. Kita hanya temukan barang bukti sebilah parang yang digunakan,” ungkapnya Rabu (20/4) kemarin.

Dari kronologis kejadian menurut Kapolres Safei, awalnya sekira pukul 20.15, korban bersama suaminya masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, pasangan suami istri ini bertengkar dan terdengar teriakan korban dari dalam rumah. Kemudian pelaku memecahkan jendala dan keluar melalui jendela untuk melarikan diri.

”Mendengar teriakan itu, warga sekitar rumah korban mengecek ke dalam rumah dan mendapati korban sudah terjatuh. Korban mengalami luka sayatan di leher sebelah kiri, luka pada bahu sebelah kiri dan 4 ruas jari tangan kanan mengalami luka sehingga langsung dilarikan ke RSUD Wamena,” bebernya.

Terkait kasus ini, Kapolres Safei mengatakan, pelaku masih dalam pengejaran anggotanya. “Kita sudah kantongi indentitas lengkap dari pelaku YP yang merupakan seorang mahasiswa. Oleh karena itu kita akan terus melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” tutupnya. (jo/nat)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

39 minutes ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

2 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

3 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

4 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

5 hours ago

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…

6 hours ago