

Drs. David Tom Tuwok (foto:Sulo/Cepos )
MERAUKE– Pemerintah bersama DPRK Merauke sepakat akan menetapkan APBD 2026 sebelum tanggal 30 November 2026. Jika tidak, maka Dana Otsus 2025 Termin ketiga tidak akan cair.
‘’Senin kemarin sudah ada penyerahan KUA PPAS dari bupati ke DPRK Merauke. Rencana hari ini, akan ada pertemuan antara eksekutif dan DPRK Merauke untuk membahas jadwal sidang APBD Induk 2026,’’ kata Sekwan Kabupaten Merauke David Tom Tuwok, ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/11).
David Tom Tuwok menjelaskan, APBD induk 2026 tersebut sudah harus dibahas dan ditetapkan sebelum tanggal 30 November2026. Jika tidak, maka akan mempengaruhi syarat salur dana Otsus Papua 2025 termin ketiga.
‘’Kalau penetapan APBD 2026 terlambat, maka dana Otsus 2025 tahap atau termin ketiga tidak masuk rekening pemerintah daerah,’’ katanya.
David Tom Tuwok mengaku jika dana Otsus tahap ketiga tersebut tidak cair klarena keterlambatan pembahasan dan penentapan APBD 2026 akan berpengaruh pada pembayaran gaji dan hak-hak dari 8 anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan yang dibayarkan dari dana Otsus Papua.
Page: 1 2
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…