

Pelaku penganiayaan di depan SMPN 2 Merauke dan Jalan Pembangunan Merauke RTT ketika dihadirkan pada konfrensi pers, Senin (18/11) kemarin.(foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pelaku penganiayaan terhadap SY, yang sehari-harinya bekerja sebagai cleaning servis Bandara Mopah Merauke dan seorang ibu rumah tangga berinisial LH berhasil ditangkap oleh Polres Merauke kurang dari 1 x 24 jam dari kejadian semula. Pelaku berinisial RTT itu ditangkap di rumahnya.
Kapolres Merauke AKBP Lenoardo Yoga, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK saat menggelar konfrensi pers terkait kasus ini mengukapkan, kasus penganiayaan berat ini terjadi di depan SMPN 2 Merauke dan Jalan Pembangunan Merauke pada Kamis (14/11) lalu sekira pukul 04.45 WIT.
Saat itu, korban dengan menggunakan sepeda motor dari rumahnya ke tempat kerjanya di Bandara Mopah Merauke. Aktivitas seperti ini dilakukan korban setiap paginya. Saat tiba di depan SMPN 2 Merauke, pelaku yang sedang dibonceng tiba-tiba mengayunkan parang ke arah mulut korban yang saat itu sedang dipinggir jalan. Parang itu mengenai wajah korban tepat di bagian pipi. ‘’Setelah korban terjatuh, pelaku mengayunkan parang lagi ke arah korban,’’ kata Kapolres.
Setelah menganiaya korban SY pelaku kemudian menuju ke jalan Pembangunan Merauke dan bertemu dengan seorang ibu rumah tangga. Pelaku kembali membacok dan mengenai dagu korban.
‘’Untuk motif kita masih mendalami. Saat ini motif pelaku cukup random dimana saat melihat orang dijalan mau menunjukan diri kalau dia jagoan,’’ katanya.
Kapolres menjelaskan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan 3 orang yang merupakan teman pelaku yang saat kejadian sama-sama di TKP dalam keadaan pengaruh minuman keras.
‘’Kita masih menunggu, apakah ketiga orang itu juga ikut terlibat tindak pidana penganiayaan berat ini atau tidak. Kita masih dalami,’’ katanya.
Atas pebuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) dengan ancamana hukuman 5 tahun. ‘’Kita juga masih proses kemungkinan kita jerat UU Darurat karena pelaku membawa senjata tajam,’’ terangnya.
Atas kejadian ini, kata Kapolres, pihaknya mengintensifkan patroli khususnya patroli di malam hari. ‘’Rekan-rekan yang digunakan sebagai garda terdepan adalah Samapta untuk patroli motor,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…
Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…
Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…