KPU Kabupaten Merauke mengkhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pencoplosan 27 November 2024 besok. Karena penduduk yang keluar masuk Merauke cukup tinggi. Sementara surat suara yang disediakan di TPS sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari DPT dimana surat cadangan 2,5 persen yang disediakan itu untuk mengantisipasi jika ada surat suara rusak yang diterima pemilih dan diganti dari surat suara cadangan itu.
‘’Untuk masyarakat yang sudah ada dalam DPT, namun mau menggunakan e-KTP diluar TPSnya, maka yang bersangkutan tidak boleh dilayani. Harus kembali ke TPS dimana yang bersangkutan berdomisili untuk mencoplos. Ini karena terkait ketersediaan surat suara di TPS,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bantuan yang disalurkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban, yakni berupa beras, mi instan,…
Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru bersama Forkopimda, aparatur sipil negara…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, memastikan ketersediaan logistik bagi korban kebakaran di Dok…
Abisai mengatakan, dukungan terhadap para korban tidak hanya datang dari pemerintah maupun BUMN dan…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)…