KPU Kabupaten Merauke mengkhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pencoplosan 27 November 2024 besok. Karena penduduk yang keluar masuk Merauke cukup tinggi. Sementara surat suara yang disediakan di TPS sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari DPT dimana surat cadangan 2,5 persen yang disediakan itu untuk mengantisipasi jika ada surat suara rusak yang diterima pemilih dan diganti dari surat suara cadangan itu.
‘’Untuk masyarakat yang sudah ada dalam DPT, namun mau menggunakan e-KTP diluar TPSnya, maka yang bersangkutan tidak boleh dilayani. Harus kembali ke TPS dimana yang bersangkutan berdomisili untuk mencoplos. Ini karena terkait ketersediaan surat suara di TPS,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…