KPU Kabupaten Merauke mengkhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pencoplosan 27 November 2024 besok. Karena penduduk yang keluar masuk Merauke cukup tinggi. Sementara surat suara yang disediakan di TPS sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari DPT dimana surat cadangan 2,5 persen yang disediakan itu untuk mengantisipasi jika ada surat suara rusak yang diterima pemilih dan diganti dari surat suara cadangan itu.
‘’Untuk masyarakat yang sudah ada dalam DPT, namun mau menggunakan e-KTP diluar TPSnya, maka yang bersangkutan tidak boleh dilayani. Harus kembali ke TPS dimana yang bersangkutan berdomisili untuk mencoplos. Ini karena terkait ketersediaan surat suara di TPS,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak kompleks perumahan warga yang belum memiliki bak atau kontainer…