

Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu
MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan instruksi moratorium atau penangguhan sementara pemberian izin usaha waralaba atau toko modern di Kabupaten Merauke. Kebijakan moratorium ini telah dikeluarkan bupati Yospeh Bladib Gebze di tahun 2025 ini.
Menenanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu dihubungi media ini saat sedang dalam perjalanan dari Merauke menuju Boven Digoel mengatakan bahwa pasti pemerintah daerah dalam hal ini bupati Merauke memiliki alasan tersendiri untuk menangguhkan sementara pemberian izin untuk usaha waralaba dan toko modern tersebut.
‘’Untuk intruksi penanggulan ini, saya sendiri baru dengar. Tapi, sebelumnya memang ada beberapa issu soal ini sempat beredar terkait dengan usaha-usaha waralaba ini seperti Indo Maret dan lain-lain dan perlu keputusan dari pak bupati sebagai kepala daerah. Kalau keputusan itu sudah keluar, pandangan kami pasti pak bupati sudah punya alasan mengeluarkan kebijakan tersebut,’’ kata Risman.
Page: 1 2
Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…
Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…
Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…