

Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu
MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan instruksi moratorium atau penangguhan sementara pemberian izin usaha waralaba atau toko modern di Kabupaten Merauke. Kebijakan moratorium ini telah dikeluarkan bupati Yospeh Bladib Gebze di tahun 2025 ini.
Menenanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu dihubungi media ini saat sedang dalam perjalanan dari Merauke menuju Boven Digoel mengatakan bahwa pasti pemerintah daerah dalam hal ini bupati Merauke memiliki alasan tersendiri untuk menangguhkan sementara pemberian izin untuk usaha waralaba dan toko modern tersebut.
‘’Untuk intruksi penanggulan ini, saya sendiri baru dengar. Tapi, sebelumnya memang ada beberapa issu soal ini sempat beredar terkait dengan usaha-usaha waralaba ini seperti Indo Maret dan lain-lain dan perlu keputusan dari pak bupati sebagai kepala daerah. Kalau keputusan itu sudah keluar, pandangan kami pasti pak bupati sudah punya alasan mengeluarkan kebijakan tersebut,’’ kata Risman.
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…