

Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu
MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan instruksi moratorium atau penangguhan sementara pemberian izin usaha waralaba atau toko modern di Kabupaten Merauke. Kebijakan moratorium ini telah dikeluarkan bupati Yospeh Bladib Gebze di tahun 2025 ini.
Menenanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu dihubungi media ini saat sedang dalam perjalanan dari Merauke menuju Boven Digoel mengatakan bahwa pasti pemerintah daerah dalam hal ini bupati Merauke memiliki alasan tersendiri untuk menangguhkan sementara pemberian izin untuk usaha waralaba dan toko modern tersebut.
‘’Untuk intruksi penanggulan ini, saya sendiri baru dengar. Tapi, sebelumnya memang ada beberapa issu soal ini sempat beredar terkait dengan usaha-usaha waralaba ini seperti Indo Maret dan lain-lain dan perlu keputusan dari pak bupati sebagai kepala daerah. Kalau keputusan itu sudah keluar, pandangan kami pasti pak bupati sudah punya alasan mengeluarkan kebijakan tersebut,’’ kata Risman.
Page: 1 2
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan cukup besar karena…
Pemerintah Teheran kemudian mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari. Ketidaksenangan Trump mencerminkan harapan Washington…
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Presiden Prabowo telah memitigasi berbagai…
Mobil listrik Cello pun lahir sebagai salah satu prototipe yang cukup ambisius pada masanya. Secara…
Konflik di Timur Tengah yang disebabkan oleh serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap…
Kapal yang dioperasikan perusahaan Safeen Prestige tersebut tiba-tiba mengalami ledakan hebat sebelum akhirnya tenggelam ke…