

Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu
MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan instruksi moratorium atau penangguhan sementara pemberian izin usaha waralaba atau toko modern di Kabupaten Merauke. Kebijakan moratorium ini telah dikeluarkan bupati Yospeh Bladib Gebze di tahun 2025 ini.
Menenanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu dihubungi media ini saat sedang dalam perjalanan dari Merauke menuju Boven Digoel mengatakan bahwa pasti pemerintah daerah dalam hal ini bupati Merauke memiliki alasan tersendiri untuk menangguhkan sementara pemberian izin untuk usaha waralaba dan toko modern tersebut.
‘’Untuk intruksi penanggulan ini, saya sendiri baru dengar. Tapi, sebelumnya memang ada beberapa issu soal ini sempat beredar terkait dengan usaha-usaha waralaba ini seperti Indo Maret dan lain-lain dan perlu keputusan dari pak bupati sebagai kepala daerah. Kalau keputusan itu sudah keluar, pandangan kami pasti pak bupati sudah punya alasan mengeluarkan kebijakan tersebut,’’ kata Risman.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…