Categories: MERAUKE

Pemkab Merauke Tunggu Juknis Terkait  3 Hari Kerja

MERAUKE – Kendati Presiden Prabowo Subianto  telah memberikan instruksi  untuk 3 hari kerja saja dalam rangka efisiensi anggaran, namun sampai saat ini  Pemerintah Kabupaten Merauke masih menunggu  petunjuk tehnis (Juknis ) terkait kebijakan kerja 3 hari itu.

   Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan, SH, ditemui media ini mengatakan  pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis penerapan 3 hari kerja yang sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto itu.    

‘’Kalau di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, mereka sudah menerapkan kebijakan 3 hari kerja itu dalam rangka efisiensi anggaran. Tapi untuk kita di daerah, kita masih tunggu petunjuk tehnisnya seperti apa,’’ kata  Salvianus Laiyan.

  Petunjuk tehnis tersebut lanjut  Salvianus Laiyan sangat penting terkait dengan pembayaran tunjangan penambahan penghasilan (TPP) bagi setiap ASN maupun PPPK.

“Misalnya hanya 3 hari masuk kantor kerja. Sedangkan 2 hari lainnya kerja dari rumah secara online. Nah, bagaimana  dengan masalah absensi. Kemudian ASN yang tidak terjangkau dengan jaringan internet.  Apakah pembayaran  TPP mereka tetap dibayar  full selama 5 hari atau seperti apa. Nah, itu yang  kita tunggu melalui  Juknis itu,’’ terangnya.

   Penerapan tiga hari kerja untuk efisiensi itu adalah untuk mengurangi penggunaan listrik, air dan operasional kantor lainnya. Karena  sebagian besar untuk belanja ATK dan operasional kantor lainnya  di setiap OPD telah dipangkas untuk refokusing tersebut. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Sopir Maxim Dibekuk Terciduk Jual Puluhan Amunisi

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…

32 minutes ago

Kasus Pembakaran Anak di Sentani Harus Tuntas

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…

1 hour ago

Tujuh Jadi Tersangka Pembunuhan Pilot AMA

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…

2 hours ago

Lapangan Terbang Rawan Mulai Didata

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…

2 hours ago

Masyarakat Berhak Tahu Kemana Dana Cadangan Papua Mengalir

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…

3 hours ago

Cafe dan Resto di Holtekamp Jadi Sumber Pajak Menjanjikan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…

3 hours ago