Categories: MERAUKE

24 Nelayan Asal Merauke Divonis Lima Tahun Penjara di PNG

MERAUKE – Sebanyak 24 nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke  yang telah ditangkap dan diproses hukum di PNG saat ini masih menjalani penahanan di  Penjara Bomana,PNG.

Kepala Badan  Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke  Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini  mengungkapkan, ke-24  nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke yang ditangkap Otoritas PNG karena masuk wilayah perairan PNG secara ilegal melakukan penangkapan ikan masih menjalani pehanan di penjara Bomana, PNG.

Dikatakan, ke-24  nelayan asal Merauke tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun atau denda  sebesar 900.000 kina atau lebih dari Rp 3,5 miliar. Para nelayan  tersebut diberi tenggang waktu selama 3 bulan atau sampai bulan Februari apakah  membayar denda tersebut atau menjalani pidana  selama 5 tahun.

‘’Jadi  para nelayan ini masih menunggu dari 3 pemilik  kapal untuk dapat membayar denda yang dijatuhkan pengadilan PNG  kepada 24 nelayan tersebut. Pihak KBRI kita yang ada di sana sudah menyatakan siap memfasilitasi jika pemilik kapal membayar denda,’’ kata Rekianus Samkakai, Jumat (17/1). Jika  pemilik kapal tidak membayar denda maka  ke-24 nelayan  itu  terpaksa jalani pidana penjara selama 5 tahun kedepan.   

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

9 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

39 minutes ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 hour ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

2 hours ago

13 Tahun Melayani Sebagai Sopir Justru Berakhir Tragis

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…

3 hours ago