Categories: MERAUKE

24 Nelayan Asal Merauke Divonis Lima Tahun Penjara di PNG

MERAUKE – Sebanyak 24 nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke  yang telah ditangkap dan diproses hukum di PNG saat ini masih menjalani penahanan di  Penjara Bomana,PNG.

Kepala Badan  Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke  Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini  mengungkapkan, ke-24  nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke yang ditangkap Otoritas PNG karena masuk wilayah perairan PNG secara ilegal melakukan penangkapan ikan masih menjalani pehanan di penjara Bomana, PNG.

Dikatakan, ke-24  nelayan asal Merauke tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun atau denda  sebesar 900.000 kina atau lebih dari Rp 3,5 miliar. Para nelayan  tersebut diberi tenggang waktu selama 3 bulan atau sampai bulan Februari apakah  membayar denda tersebut atau menjalani pidana  selama 5 tahun.

‘’Jadi  para nelayan ini masih menunggu dari 3 pemilik  kapal untuk dapat membayar denda yang dijatuhkan pengadilan PNG  kepada 24 nelayan tersebut. Pihak KBRI kita yang ada di sana sudah menyatakan siap memfasilitasi jika pemilik kapal membayar denda,’’ kata Rekianus Samkakai, Jumat (17/1). Jika  pemilik kapal tidak membayar denda maka  ke-24 nelayan  itu  terpaksa jalani pidana penjara selama 5 tahun kedepan.   

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

5 hours ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

6 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

7 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

8 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

9 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

16 hours ago