Categories: MERAUKE

24 Nelayan Asal Merauke Divonis Lima Tahun Penjara di PNG

MERAUKE – Sebanyak 24 nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke  yang telah ditangkap dan diproses hukum di PNG saat ini masih menjalani penahanan di  Penjara Bomana,PNG.

Kepala Badan  Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke  Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini  mengungkapkan, ke-24  nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke yang ditangkap Otoritas PNG karena masuk wilayah perairan PNG secara ilegal melakukan penangkapan ikan masih menjalani pehanan di penjara Bomana, PNG.

Dikatakan, ke-24  nelayan asal Merauke tersebut telah dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun atau denda  sebesar 900.000 kina atau lebih dari Rp 3,5 miliar. Para nelayan  tersebut diberi tenggang waktu selama 3 bulan atau sampai bulan Februari apakah  membayar denda tersebut atau menjalani pidana  selama 5 tahun.

‘’Jadi  para nelayan ini masih menunggu dari 3 pemilik  kapal untuk dapat membayar denda yang dijatuhkan pengadilan PNG  kepada 24 nelayan tersebut. Pihak KBRI kita yang ada di sana sudah menyatakan siap memfasilitasi jika pemilik kapal membayar denda,’’ kata Rekianus Samkakai, Jumat (17/1). Jika  pemilik kapal tidak membayar denda maka  ke-24 nelayan  itu  terpaksa jalani pidana penjara selama 5 tahun kedepan.   

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

1 day ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 day ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

1 day ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

1 day ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

1 day ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 day ago