Categories: MERAUKE

Setelah Lima Hari Dipalang, Akhirnya SD Inpres Mopah Baru Dibuka

MERAUKE– Setelah 5 hari dipalang oleh pemilik hak ulayat, SD Inpres Mopah Baru Merauke yang berada di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kamundu Merauke akhirnya dibuka, Senin (17/11).

Sekolah tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibantu pihak Polres Merauke. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si, ditemui media ini mengungkapkan, terkait dengan pemalangan SD Inpres Mopah Baru Merauke tersebuit secara kepemilikan dokumen tanah dan dokumen adat yang ada di pemerintah, tanah tersebut pernah dibayarkan ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Merauke pada 19 Maret tahun 2018 kepada pemilik hak ulayat Bapak Almarhum Waros Gebze.

‘’Di kwitansi pembayaran ditandatangani oleh Almarhum Waros Gebze. Kebetulan yang melakukan pemalangan ini anak dari Bapak Almarhum Waros Gebze. Dan secara bukti dokumen, anak yang bersangkutan tidak punya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

14 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

17 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

19 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

20 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

21 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

22 hours ago