Categories: MERAUKE

Tak Lagi WFH, Aktifitas Ekonomi Diperlonggar

MERAUKE- Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, tidak memperpanjang  kebijakan work from home  (WFH) atau bekerja dari  rumah bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. Bahkan, sejumlah  kebijakan  diperlonggar dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat.

   “Untuk  work from home, kita  tidak  perpanjang lagi. Tapi  kita kembali masuk kantor,” kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman  bersama dengan pimpinan DPRD Merauke terkait dengan rancangan RPJMD periode 2021-2025, Senin (16/8).

   Selain kebijakan bekerja dari rumah tidak diperpanjang, kata bupati Romanus, hampir semua bidang akan dibuka kembali. Kecuali bidang tertentu yang masih prokes secara ketat. “Tapi bidang lain, saya akan all out,” terangnya. 

   Dikatakan, dirinya tidak memperpanjang WFH  dan sejumlah bidang tersebut dibuka karena Menteri Kesehatan  Republik Indonesia mengatakan kita  harus bersatu dengan Covid. “Pilihannya fifty-fifty semua. Kalau masyarakat rajin vaksin ya kita akan terselamatkan. Begitu juga kalau rajin  masker kita selamat,” tandasnya.

   Salah satu yang sudah dilonggarkan tersebut adalah untuk usaha rumah makan. Jika sebelumnya, hanya sampai pukul 20.00 WIT maka mulai Selasa  (17/8) diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT. Meski diperpanjang,  namun masyarakat tidak diperbolehkan makan di tempat. 

   Secara terpisah, Kabag Hukum Setda  Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, mengungkapkan bahwa surat edaran bupati  dalam rangka  percepatan penanganan Covid-19  di Kabupaten Merauke sedang dibuat.

   “Tapi untuk  WFH  tidak diperpanjang lagi dan harus masuk kantor. Tadi juga beliau sampaikan ke kami untuk kegiatan ekonomi diantaranya aktivitas rumah makan diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT,” katanya, Rabu (18/8) kemarin. 

   Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang dalam satu bulan terakhir ini tutup atau dilarang beroperasi, Viktor Kaisiepo mengaku bahwa masih diperpanjang. Sebab, pihaknya  belum mendapatkan petunjuk dari  pimpinan daerah. “Kalau  untuk THM masih diperpanjang karena belum ada petunjuk dari pak bupati,” tambahnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

1 hour ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

2 hours ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

3 hours ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

4 hours ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

  Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…

5 hours ago

Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…

6 hours ago