Categories: MERAUKE

Tak Lagi WFH, Aktifitas Ekonomi Diperlonggar

MERAUKE- Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, tidak memperpanjang  kebijakan work from home  (WFH) atau bekerja dari  rumah bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. Bahkan, sejumlah  kebijakan  diperlonggar dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat.

   “Untuk  work from home, kita  tidak  perpanjang lagi. Tapi  kita kembali masuk kantor,” kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman  bersama dengan pimpinan DPRD Merauke terkait dengan rancangan RPJMD periode 2021-2025, Senin (16/8).

   Selain kebijakan bekerja dari rumah tidak diperpanjang, kata bupati Romanus, hampir semua bidang akan dibuka kembali. Kecuali bidang tertentu yang masih prokes secara ketat. “Tapi bidang lain, saya akan all out,” terangnya. 

   Dikatakan, dirinya tidak memperpanjang WFH  dan sejumlah bidang tersebut dibuka karena Menteri Kesehatan  Republik Indonesia mengatakan kita  harus bersatu dengan Covid. “Pilihannya fifty-fifty semua. Kalau masyarakat rajin vaksin ya kita akan terselamatkan. Begitu juga kalau rajin  masker kita selamat,” tandasnya.

   Salah satu yang sudah dilonggarkan tersebut adalah untuk usaha rumah makan. Jika sebelumnya, hanya sampai pukul 20.00 WIT maka mulai Selasa  (17/8) diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT. Meski diperpanjang,  namun masyarakat tidak diperbolehkan makan di tempat. 

   Secara terpisah, Kabag Hukum Setda  Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, mengungkapkan bahwa surat edaran bupati  dalam rangka  percepatan penanganan Covid-19  di Kabupaten Merauke sedang dibuat.

   “Tapi untuk  WFH  tidak diperpanjang lagi dan harus masuk kantor. Tadi juga beliau sampaikan ke kami untuk kegiatan ekonomi diantaranya aktivitas rumah makan diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT,” katanya, Rabu (18/8) kemarin. 

   Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang dalam satu bulan terakhir ini tutup atau dilarang beroperasi, Viktor Kaisiepo mengaku bahwa masih diperpanjang. Sebab, pihaknya  belum mendapatkan petunjuk dari  pimpinan daerah. “Kalau  untuk THM masih diperpanjang karena belum ada petunjuk dari pak bupati,” tambahnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

2 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

4 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

6 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

7 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

8 hours ago

Sekolah Yayasan Buka Lebih Awal, SPMB Diharap Transparan dan Objektif

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…

12 hours ago