Categories: MERAUKE

Tak Lagi WFH, Aktifitas Ekonomi Diperlonggar

MERAUKE- Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, tidak memperpanjang  kebijakan work from home  (WFH) atau bekerja dari  rumah bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke. Bahkan, sejumlah  kebijakan  diperlonggar dalam rangka menggerakkan ekonomi masyarakat.

   “Untuk  work from home, kita  tidak  perpanjang lagi. Tapi  kita kembali masuk kantor,” kata bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, seusai melakukan penandatangan nota kesepahaman  bersama dengan pimpinan DPRD Merauke terkait dengan rancangan RPJMD periode 2021-2025, Senin (16/8).

   Selain kebijakan bekerja dari rumah tidak diperpanjang, kata bupati Romanus, hampir semua bidang akan dibuka kembali. Kecuali bidang tertentu yang masih prokes secara ketat. “Tapi bidang lain, saya akan all out,” terangnya. 

   Dikatakan, dirinya tidak memperpanjang WFH  dan sejumlah bidang tersebut dibuka karena Menteri Kesehatan  Republik Indonesia mengatakan kita  harus bersatu dengan Covid. “Pilihannya fifty-fifty semua. Kalau masyarakat rajin vaksin ya kita akan terselamatkan. Begitu juga kalau rajin  masker kita selamat,” tandasnya.

   Salah satu yang sudah dilonggarkan tersebut adalah untuk usaha rumah makan. Jika sebelumnya, hanya sampai pukul 20.00 WIT maka mulai Selasa  (17/8) diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT. Meski diperpanjang,  namun masyarakat tidak diperbolehkan makan di tempat. 

   Secara terpisah, Kabag Hukum Setda  Kabupaten Merauke Viktor Kaisiepo, SH, mengungkapkan bahwa surat edaran bupati  dalam rangka  percepatan penanganan Covid-19  di Kabupaten Merauke sedang dibuat.

   “Tapi untuk  WFH  tidak diperpanjang lagi dan harus masuk kantor. Tadi juga beliau sampaikan ke kami untuk kegiatan ekonomi diantaranya aktivitas rumah makan diperpanjang sampai pukul 23.00 WIT,” katanya, Rabu (18/8) kemarin. 

   Sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang dalam satu bulan terakhir ini tutup atau dilarang beroperasi, Viktor Kaisiepo mengaku bahwa masih diperpanjang. Sebab, pihaknya  belum mendapatkan petunjuk dari  pimpinan daerah. “Kalau  untuk THM masih diperpanjang karena belum ada petunjuk dari pak bupati,” tambahnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

12 minutes ago

13 Tahun Melayani Sebagai Sopir Justru Berakhir Tragis

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…

43 minutes ago

Revitalisasi Penyidikan  29 Proyek Revitalisdasi  Unmus Terus Berjalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…

1 hour ago

Seharian Duduk di Depan Laptop? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu

“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…

2 hours ago

Elay Giban Resmi Jabat Sekda Definitif Papua Pegunungan

Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…

2 hours ago

Bahasa Inggris Ciri Utama Pembelajaran Termasuk Bercerita dan Interaksi dengan Lingkungan

Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia.  Lebih dari 17…

3 hours ago