

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusak Kantor Bupati
MERAUKE- Polres Mappi terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pengrusakan kantor bupati Mappi dan sejumlah kantor SKPD lingkup Pemkab Mappi pasca pengumuman CPNS beberapa waktu lalu.
Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan ketika dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan jika pihaknya telah menetapkan 2 pelaku pengrusakan tersebut sebagai tersangka.
“Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi, nama kedua tersangka itu ada dalam handphone yang saya pakai ini,” kata Kapolres.
Selain menetapkan 2 pelaku sebagai tersangka tersebut, menurut Kapolres, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang lainnya yang kemungkinan memiliki potensi sebagai tersangka pengrusakan tersebut. “Tergantung dari pemeriksaan nanti. Kalau alat bukti cukup, maka tentunya mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…