

MERAUKE – Direktur PT Simpati Tirta Irja Mr. Lotong Fuliono Foo mengancam akan mengalihkan 413 rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ke rumah komersial, apabila izin yang diberikan tidak sesuai dengan kesepakatan saat pembahasan di tingkat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Merauke dengan Badan Pembahasan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu yakni 200 meter dihitung dari jalan.
“Kalau saya hanya diberikan 100 meter dari jalan, maka saya alihkan ke rumah komersial dengan harga Rp 360 juta setiap unitnya dengan tipe yang sama, maka saya yang akan mendapatkan keuntungan. Tapi, bukan itu yang saya cari sekarang. Karena saya di Merauke sudah 40 tahun berusaha dan di sisa hidup ini saya ingin berbuat kepada saudara-saudara kita yang sampai sekarang belum punya rumah dan masih tinggal di rumah sewa,’’ kata Lotong kepada wartawan di Merauke, Jumat (16/8).
Menurut Lotong, rumah untuk MBR tersebut harganya sudah diatur oleh Pemerintah yakni Rp 205 juta perunit saat ini dimana bunga bank ditanggung oleh pemerintah. Dengan membayar cicilan Rp 1,5 juta setiap bulannya, maka dalam waktu 15-20 tahun kedepan, mereka sudah bisa memiliki rumah tersebut dibandingkan dengan tinggal di rumah sewa yang sampai kapanpun tidak pernah memiliki rumah sendiri.
Karena itu, Lotong berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan dan Bappeda Kabupaten Merauke bisa memberikan lahan 200 meter dari jalan dari 400 meter dari jalan tanah yang dimilikinya, sehingga pembangunan perumahan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah dapat segera dibuatkan rumah. Apalagi, lanjutnya, 200 meter dari jalan tersebut sudah ditimbun dengan total timbunan 12.000 ret dengan nilai Rp 4,8 miliar.
‘’Yang dua ratus meter sisanya itu masih tanah saya dan itu tidak minta ganti rugi kepada pemerintah daerah sebagai wilayah penghijauan dan resapan air,’’ jelasnya.
Dijelaskan, warga yang sudah mendaftar untuk memiliki rumah tersebut lebih dari 200 orang. Dan selama ini, kata dia, warga tersebut sudah menanyakan kapan dibangun dan selesainya kapan. (ulo/tri)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…