Categories: MERAUKE

Dinas Peternakan Siap Berikan Pelayanan Hewan Kurban

MERAUKE– Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke memberikan pelayanan pemotongan hewan kurban selama 3 hari berturut-turut pada hari kurban 1446 H tahun 2025.

    Kepala Dinas Tanaman Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya kepada media ini di Merauke, mengungkapkan, pelayanan pemotongan  hewan kurban secara gratis tersebut diberikan pada tanggal 6,7 dan 8 Mei 2025.

‘’Dari 3 hari yang  disediakan itu, yang sudah mendaftar kepada kami sampai hari ini, untuk hari pertama sebanyak 18 ekor, hari kedua  52 ekor dna hari ketiga sebanyak 5 ekor,’’ kata Martha Bayu Wijaya, Jumat (16/5).

Martha Bayu Wijaya (foto:Sulo/Cepos)

Jumlah  hewan kurban ini, kata dia, masih akan terus bertambah. Karena  masih ada waktu setengah  bulan kedepan bagi umat Muslim yang akan berkurban.  

‘’Kami masih menanti kalau masih ada yang daftar untuk hewan kurbannya di sembeli di Rumah Potong Hewan milik Pemerintah Kabupaten Merauke,’’ katanya.

Selain  disembeli, daging tersebut akan dipotong-potong sesuai dengan permintaan. ‘’Ya, kalau  mereka hanya minta sampai  dikeluarkan kulitnya, kita akan lakukan. Tapi, minta potong-potong dlama ukuran 1-2 kg juga kita lakukan,’’ jelasnya.   

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago