Categories: MERAUKE

Aneka Usaha Malind Kanamin Masih Berutang ke Petani Rp 1,05 Miliar

MERAUKE-  Sampai sekarang ini,  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Malind Kanamin masih memiliki utang kepada sejumlah petani di Merauke sebesar Rp 1,05 miliar.  Utang ini atas beras petani tersebut yang dikirim BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin sekitar Desember 2020 lalu ke Surabaya, khususnya ke Sragen dengan menggunakan tol laut.

Direktur  BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Vincent Gebze, saat ditemui media ini di DPRD Merauke,  Minggu lalu menjelaskan, masalah tersebut muncul karena orang yang dipercayakan menjual beras tersebut di Sragen belum melakukan pembayaran. Sementara  beras tersebut sudah terjual.

‘Kemarin kita sudah kirim tim ke sana. Tim ini ada dari aliansi dengan petani dan dari staf saya dan sudah dilakukan penelitian sampai ketemu orangnya,’’ katanya.  Vincent Gebze menjelaskan, transaksi sudah dilakukan di sana, namun yang bersangkutan belum melakukan pembayaran.

Besarnya transaksi tersebut Rp 1,3 miliar.  Meski saat itu tidak ada MoU atau perjanjian yang dilakukan dengan orang tersebut, namun lanjut  Vincent bahwa pihaknya  sudah ketemu orangnya dan telah melakukan surat perjanjian dan pernyataan untuk melakukan pembayaran.

‘’Kami juga  ada sita jaminannya yakni tanah rumah  dan sawah.  Sementara ini sedang ditangani oleh kuasa hukum kami,’’ jelasnya.

Vincent  menjelaskan, pihaknya punya niat baik untuk menyelesaikan utang kepada sejumlah petani Merauke. ‘’BUMD tetap  bertangungjawab dan kami sudah koordinasikan dengan pemerintah daerah, terutama dengan Pak Sekda, kalaupun bisa dianggarkan untuk dapat kita selesaikan tahun ini. Tapi  itu kalau bisa dianggarkan,’’ katanya.

Vincent Gebze menjelaskan, penjualan beras petani ke Surabaya tersebut awalnya dari BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin hanya membantu untuk dapat dikirim lewat jalur tol dengan sharing pembiayaan.

Sementara pengadaan beras bukan dilakukan oleh pihaknya. Namun saat sampai di Surabaya, ternyata beras tersebut tidak kunjung laku, sementara biaya gudang harus terus dibayar. Pihak yang membeli beras dari petani tersebut mundur dan tidak mau bertanggung jawab, sehingga pihaknya yang harus mengurus hingga terjadi masalah tersebut sampai sekarang. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Presiden Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…

58 minutes ago

Putaran Pertama, Persipura Main di Pulau Jawa!

Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…

2 hours ago

Mahfud MD: Penyerahan Kasus dari Polri ke Kejaksaan Tak Ada Dalam KUHAP

Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…

3 hours ago

Sering Kesemutan di Tangan atau Kaki? Ini Penyebab, Tanda Bahaya, dan Cara Mengatasinya

Kesemutan terjadi ketika saraf mendapatkan tekanan dalam waktu lama atau aliran darah ke saraf terhambat.…

4 hours ago

Dari Buku Bawa Misi Lain, Putuskan Mata Rantai Pernikahan Dini

Warga mengenal lokasi tersebut sebagai Taman Baca Masyarakat (TBM) Cahaya. Bukan sekadar tempat meminjam buku,…

5 hours ago

Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Febrie Dijerat Pasal Berlapis

Bukan hanya diduga melanggar beberapa aturan sekaligus, dia juga dijerat dengan beberapa pasal berbeda. ”Pasal…

6 hours ago