Categories: MERAUKE

Aneka Usaha Malind Kanamin Masih Berutang ke Petani Rp 1,05 Miliar

MERAUKE-  Sampai sekarang ini,  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Malind Kanamin masih memiliki utang kepada sejumlah petani di Merauke sebesar Rp 1,05 miliar.  Utang ini atas beras petani tersebut yang dikirim BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin sekitar Desember 2020 lalu ke Surabaya, khususnya ke Sragen dengan menggunakan tol laut.

Direktur  BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Vincent Gebze, saat ditemui media ini di DPRD Merauke,  Minggu lalu menjelaskan, masalah tersebut muncul karena orang yang dipercayakan menjual beras tersebut di Sragen belum melakukan pembayaran. Sementara  beras tersebut sudah terjual.

‘Kemarin kita sudah kirim tim ke sana. Tim ini ada dari aliansi dengan petani dan dari staf saya dan sudah dilakukan penelitian sampai ketemu orangnya,’’ katanya.  Vincent Gebze menjelaskan, transaksi sudah dilakukan di sana, namun yang bersangkutan belum melakukan pembayaran.

Besarnya transaksi tersebut Rp 1,3 miliar.  Meski saat itu tidak ada MoU atau perjanjian yang dilakukan dengan orang tersebut, namun lanjut  Vincent bahwa pihaknya  sudah ketemu orangnya dan telah melakukan surat perjanjian dan pernyataan untuk melakukan pembayaran.

‘’Kami juga  ada sita jaminannya yakni tanah rumah  dan sawah.  Sementara ini sedang ditangani oleh kuasa hukum kami,’’ jelasnya.

Vincent  menjelaskan, pihaknya punya niat baik untuk menyelesaikan utang kepada sejumlah petani Merauke. ‘’BUMD tetap  bertangungjawab dan kami sudah koordinasikan dengan pemerintah daerah, terutama dengan Pak Sekda, kalaupun bisa dianggarkan untuk dapat kita selesaikan tahun ini. Tapi  itu kalau bisa dianggarkan,’’ katanya.

Vincent Gebze menjelaskan, penjualan beras petani ke Surabaya tersebut awalnya dari BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin hanya membantu untuk dapat dikirim lewat jalur tol dengan sharing pembiayaan.

Sementara pengadaan beras bukan dilakukan oleh pihaknya. Namun saat sampai di Surabaya, ternyata beras tersebut tidak kunjung laku, sementara biaya gudang harus terus dibayar. Pihak yang membeli beras dari petani tersebut mundur dan tidak mau bertanggung jawab, sehingga pihaknya yang harus mengurus hingga terjadi masalah tersebut sampai sekarang. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Tertib Adminduk, Warga Harus Ber-KTP Sesuai Domisili

ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…

30 minutes ago

Pemkab Asmat Minta Gubernur Resmikan Rumah Jew Syuru dan Hadiri Festival Pokman

Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…

60 minutes ago

Pemkab Jayapura dan Pemkab Yalimo Bahas Penegasan Batas Wilayah

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…

1 hour ago

Pencarian Hari Kedua Seorang Warga yang Diterkam Buaya Belum Ada Hasil

Melihat suaminya diterkam dan diseret ke dalam air, sang istri langsung berteriak histeris dan meminta…

2 hours ago

Pembangunan Kesehatan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Menurut Haris, pihaknya mengajak semua pemangku kepentingan di daerah ini terus memberikan edukasi kepada masyarakat…

2 hours ago

Utang Covid RSUD Merauke Akan Dibayarkan Tahun Ini

‘’Menyangkut perkara utang Pemda Merauke dalam hal ini RSUD Merauke, telah terjadi putusan Pengadiloan Negeri…

3 hours ago