Categories: MERAUKE

Aneka Usaha Malind Kanamin Masih Berutang ke Petani Rp 1,05 Miliar

MERAUKE-  Sampai sekarang ini,  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha Malind Kanamin masih memiliki utang kepada sejumlah petani di Merauke sebesar Rp 1,05 miliar.  Utang ini atas beras petani tersebut yang dikirim BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin sekitar Desember 2020 lalu ke Surabaya, khususnya ke Sragen dengan menggunakan tol laut.

Direktur  BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin Vincent Gebze, saat ditemui media ini di DPRD Merauke,  Minggu lalu menjelaskan, masalah tersebut muncul karena orang yang dipercayakan menjual beras tersebut di Sragen belum melakukan pembayaran. Sementara  beras tersebut sudah terjual.

‘Kemarin kita sudah kirim tim ke sana. Tim ini ada dari aliansi dengan petani dan dari staf saya dan sudah dilakukan penelitian sampai ketemu orangnya,’’ katanya.  Vincent Gebze menjelaskan, transaksi sudah dilakukan di sana, namun yang bersangkutan belum melakukan pembayaran.

Besarnya transaksi tersebut Rp 1,3 miliar.  Meski saat itu tidak ada MoU atau perjanjian yang dilakukan dengan orang tersebut, namun lanjut  Vincent bahwa pihaknya  sudah ketemu orangnya dan telah melakukan surat perjanjian dan pernyataan untuk melakukan pembayaran.

‘’Kami juga  ada sita jaminannya yakni tanah rumah  dan sawah.  Sementara ini sedang ditangani oleh kuasa hukum kami,’’ jelasnya.

Vincent  menjelaskan, pihaknya punya niat baik untuk menyelesaikan utang kepada sejumlah petani Merauke. ‘’BUMD tetap  bertangungjawab dan kami sudah koordinasikan dengan pemerintah daerah, terutama dengan Pak Sekda, kalaupun bisa dianggarkan untuk dapat kita selesaikan tahun ini. Tapi  itu kalau bisa dianggarkan,’’ katanya.

Vincent Gebze menjelaskan, penjualan beras petani ke Surabaya tersebut awalnya dari BUMD Aneka Usaha Malind Kanamin hanya membantu untuk dapat dikirim lewat jalur tol dengan sharing pembiayaan.

Sementara pengadaan beras bukan dilakukan oleh pihaknya. Namun saat sampai di Surabaya, ternyata beras tersebut tidak kunjung laku, sementara biaya gudang harus terus dibayar. Pihak yang membeli beras dari petani tersebut mundur dan tidak mau bertanggung jawab, sehingga pihaknya yang harus mengurus hingga terjadi masalah tersebut sampai sekarang. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

13 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

14 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

15 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

16 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago