Categories: MERAUKE

Penahanan Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi Ditangguhkan

MERAUKE-Penahanan terhadap pemilik 8 satwa dilindungi  ditangguhkan oleh pihak Reserse Kriminal Polres Merauke.  “Untuk penahanan tersangka, kita tangguhkan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kasat Reskrm AKP Agus F. Pombos, SIK kepada wartawan di  Mapolres Merauke, Kamis (17/6).     

    Kasat menjelaskan, bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal  berlapis  yakni Pasal yang berkaitan dengan UU Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan pasal yang berkaitan menghilangkan barang bukti atau menghalang-halangi penyelidikan.  “Jadi 2 pasal itu yang akan kita kenakan kepada tersangka,” tandasnya.

   Kasus ini  terbilang cukup menarik, karena setelah di-police line  tersebut ternyata satwa-satwa yang sudah disita tersebut  hilang semuanya. Padahal di antara  sangkar atau kandang tempat satwa yang hilang tersebut, ada satwa lainnya. Tapi satwa-satwa itu tidak hilang.  

   Artinya, apakah  ada unsur sengaja dari tersangka  menghilangkan barang bukti atau ada pihak lain yang memiliki satwa-satwa yang dilindungi tersebut  dan mengamankannya terlebih dahulu  sebelum polisi datang memindahkan. “Sementara masih dalam penyelidikan,” tandas Kasat Reskrim  Agus F. Pombos. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

20 minutes ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

1 hour ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

2 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

3 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

4 hours ago

Mengandung Gula, Garam, dan Lemak, MK Wajibkan Pakai Label Warna

Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…

5 hours ago