

Elias Mite, S.STP, MAP. Sulo/Cepos
MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke siap membayarkan THR bagi ASN dan PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Merauke.
‘’Sementara dalam proses. Dalam 2-3 hari kedepan, THR akan segera masuk ke rekening masing-masing pegawai dan PPPK, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke Elias Mite, Senin (16/3).
Elias Mite menjelaskan, pembayaran THR tersebut sedikit mengalami keterlambatan karena keterlambatan surat edaran dari Presiden tentang pembayaran THR. Tapi turunan peraturan pemerintah (PP) tentang pembayaran THR tersebut sudah berjalan.
Elias Mite menjelaskan, jumlah yang akan diterima oleh setiap ASN dan PPPK cukup untuk menghadapi hariu raya Idul Fitri terutama yang merayakan. Karena THR yang dibayarkan adalah 1 kali gaji pegawai yang bersangkutan ditambah setengah dari TPP.
‘’THR yang diterima adalah 1 kali gaji. Di dalamnya sudah ada tunjungan-tunjangan mulai dari tunjangan keluarga sampai tunjangan beras. Bahkan untuk tunjangan beras langsung diuangkan. Jadi satuu kali gaji ditambah setengah dari TPP untuk ASN dan PPPK,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…