Pelaku BWT (37) saat berhasil ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Merauke, Jumat (14/3) sore.
MERAUKE – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan di jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke, Jumat (14/03/2025) sore.
Perburuan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution dan berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke tanpa perlawan yang berarti.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution menjelaskan, penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus yang lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.
“Kami telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit motor, dan pelaku akan kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu 15 Maret 2025. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…