

Pelaku BWT (37) saat berhasil ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Merauke, Jumat (14/3) sore.
MERAUKE – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan di jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke, Jumat (14/03/2025) sore.
Perburuan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution dan berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke tanpa perlawan yang berarti.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution menjelaskan, penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus yang lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.
“Kami telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit motor, dan pelaku akan kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu 15 Maret 2025. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…