

Pelaku BWT (37) saat berhasil ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Merauke, Jumat (14/3) sore.
MERAUKE – Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu di Pantai Payum dan di jalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke, Jumat (14/03/2025) sore.
Perburuan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution dan berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke tanpa perlawan yang berarti.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution menjelaskan, penyidik Satuan Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus yang lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.
“Kami telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit motor, dan pelaku akan kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu 15 Maret 2025. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…