Site icon Cenderawasih Pos

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Terbentuk

Rapat dalam rangka  pembentukan gugus tugas  percepatan  penanaganan Covid-19  di  ruang rapoat kantor bupati  Merauke, Selasa  (17/3).  ( foto: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Gugus tugas dalam rangka percepatan  penanganan  Covid-19  di Kabupaten Merauke  telah dibentuk dalam  rapat yang  dipimpin  langsung  Wakil Bupati Merauke  Sularso, SE, di  ruang rapat  Kantor Bupati  Merauke, Selasa (17/3).  

   Sebagai ketua dari gugus tugas  percepatan penanganan Covid-19 tersebut adalah Sekretaris  Daerah  (Sekda) Kabupaten Merauke. Sedangkan penanggungjawab adalah bupati  Merauke, wakil bupati Merauke, Danrem 174/ATW, Danlantamal XI, Danlanud  Merauke, Dandim 1707/Merauke, Kapolres Merauke,   Kajari  Merauke, Ketua Pengadilan   Merauke dan Rektor Musamus  Merauke. 

  Gugus    tugas  ini  dilengkapi  dengan bidang-bidang dalam  rangka   mendukung  pelaksanaan  tugas dan koordinasi  lapangan.   Wakil  Bupati  Merauke  Sularso menjelaskan bahwa  dari  tim  yang telah dibentuk  ini sudah dirumuskan tugas dan fungsi  dari  tim.  “Tim ini  memiliki satu posko untuk  bisa  melayani 1 kali 24  jam  dan menerima seluruh  informasi  yang terkait dengan  Covid-19  tersebut,” katanya.  

   Pada rapat  pembentukan  gugus tugas  percepatan penanganan  Covid-19   ini, Wabup Sularso   juga menawarkan  sejumlah langkah-langkah yang bisa   diambil dalam menyikapi   penyebaran Covid-19  tersebut. ‘’Karena di beberapa daerah, sudah menyiapkan langkah-langkah  nyata,’’ katanya.  Pada kesempatan  tersebut, Wabup Sularso mengharapkan kepada masyarakat   untuk  tidak panik  dalam menyikapi  Covid-19   ini, namun tetap waspada.    

  “Kita harapkan  masyarakat   tidak   panik  dengan memborong  sesuatu yang tidak   perlu. Harus tetap disikapi  dengan tenang dengan  kewaspadaan,”  jelasnya. 

  Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Merauke  Ir. Drs  Benjamin Latumahina yang hadir   dalam  rapat yang  dihadiri  seluruh stakeholder  tersebut mengharapkan    agar   gugus  tugas  dalam rangka percepatan  penanganan  Covid-19 segera dibentuk  untuk  memberikan perlindungan  kepada  masyarakat dan  virus   Corona   tersebut. (ulo/tri)  

Exit mobile version