

Urbanus Aleu Kaize, SIP, MAP (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Sebanyak 356 pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah dikantongi oleh Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Merauke yang meminta untuk dipindahkan ke Provinsi Papua Selatan (PPS). Jumlah ASN yang minta pindah ke PPS ini adalah pegawai memiliki golongan minimal III C ke atas.
‘’Itu data yang kita ajukan sebagai prasyarat untuk pengalihan pegawai. Tapi untuk secara defenitif, itu harus ada administrasi yang dilengkapi oleh bupati dari masing-masing daerah,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke Urbanus Kaize, SIP, MAP, saat ditemui media ini di VIP Bandara Mopah Merauke, Rabu (16/11).
Urbanus mengungkapkan, ASN yang minta pindah ke provinsi ini baru mereka yang memiliki golongan minimal IIIC keatas sesuai dengan pengumuman yang disampaikan kepada seluruh pegawai lingkup Pemkab Merauke beberapa waktu lalu. Sehingga masih ada kemungkinan jumlah ini akan bertambah khususnya bagi ASN yang memiliki golongan IIIC kebawah.
‘’Kemungkinan ada tambahan. Tinggal kebutuhan di PPS. Karena pemerintah provinsi akan mempersiapkan kelembagaa nya. Apakah akan menggunakan kelembagaan mini atau bagaimana. Tinggal dari pemerintah provinsi nantinya,’’ jelasnya. (ulo/tho)
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…
Menurut dia, keberhasilan tersebut dicapai melalui strategi sederhana namun konsisten, yakni meningkatkan luas tanam sehingga…