

MERAUKE- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke menurunkan sedikitnya 489 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih di 179 kampung, 11 kelurahan dan 20 distrik. Devisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Merauke Frans Papilaya mengungkapkan, bahwa 489 petugas PPDP tersebut mulai melakukan Coklit terhitung sejak 15 Juli 2020.
“Mereka akan melakukan Coklit selama kurang dari1 bulan kedepan. Karena pencocokan dan penelitian data pemilih ini akan berakhir 13 Agustus 2020 mendatang,’’ katanya.
Menurut Frans Papilaya, setiap TPS ada satu petugas PPDP untuk melakukan coklit sehingga beban tugas dari petugas PPDP tersebut berbeda tergantung jumlah pemilih dalam satu TPS. “Tapi, untuk setiap TPS jumlahnya maksimal 500 orang. Jadi beban kerjanya tidak terlalu berbeda antara satu dengan yang lainnya,’’ katanya.
Frans Papilaya berharap, masyarakat yang sudah memiliki hak memilih namun belum terdaftar sebagai pemilih dapat diakomodir lewat pencoklitan tersebut. Begitu juga bagi warga yang sudah meninggal dunia, pindah ke wilayah lain namun masih tetap terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut dapat dikeluarkan. (ulo/tri)
Ia juga dikaitkan dengan blackout disejumlah provinsi di Indonesia. Sontak publik ikut dibuat kaget karena…
Menurut Prabowo, seluruh pejabat negara pada hakikatnya adalah pelayan rakyat. Karena itu, mereka tidak boleh…
Anggota DPR Papua jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Daerah Pengangkatan Kabupaten Biak Numfor, Musa Sombuk,…
Dalam persidangan perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura ini, tim kuasa hukum masyarakat adat menghadirkan tiga orang…
Dialah Mama Emma Awinero-Tjoe. Di atas bangku panjang kayu yang menjadi saksi bisu jejak pengabdiannya,…
Ia memerintahkan seluruh Gubernur, Bupati, Camat, Hingga Kepala Desa untuk memeriksa seluruh dapur Satuan Pelayanan…