Categories: MERAUKE

Ada Celah, Perda Pemakaman Perlu Direvisi

Elias Refra, S.Sos, MM  ( FOTO: Sulo/Cepos  )

MERAUKE-  Kepala Satuan  Polisi Pamong Praja Kabupaten  Merauke Elias Refra, S.Sos, MM   menilai bahwa  Perda Nomor 3 Tahun  2015  tentang  pengelolaan tempat pemakaman  perlu direvisi kembali  karena  masih ada   celah untuk  orang melakukan pemakaman di pekarangan  mereka seperti yang   yang terjadi di  RT 6 RW 2  Kelurahan  Mandala  Merauke.   

   Menurut  Elias Refra  bahwa di Perda  tersebut, disebutkan    bahwa  penguburan   dapat dilakukan pertama penguburan  umum,  penguburan khusus  atau keluarga dan   penguburan di tempat yang  ada izin  dari bupati.  “Ini masih ada   celah  untuk  melakukan pemakaman di  pemukiman. Sebenarnya, jika  warga setujui  tidak ada masalah, tapi kalau  warga tidak setuju  ini jadi persoalan,” tandasnya.  

  Elas Refra menjelaskan, bahwa penguburan  yang  dilakukan oleh seorang warga   RT 6 RW 2  Kelurahan Mandala  Merauke di  depan halaman rumahnya  bermula  saat  keluarga  duka pergi ke Lurah Mandala  dan sampaikan  jika warga  sudah setuju. Sementara     lurah sendiri tidak mengecek  langsung  ke warga kemudian menyetujui   pemakaman di  depan rumah  tersebut.    

    Selanjutnya, saat keluarga berduka sudah menggali    kuburan,   kemudian warga  setempat menolak  untuk dilakukan pemakaman di tempat  tersebut. “Kami  langsung ke   sana dan pihak   keluarga  berduka sampaikan  bahwa  jika ada yang bersedia  untuk tidur di kuburan yang sudah digali  tersebut  mereka bersedia untuk  tidak melakukan pemakaman disitu, Karena  bagi  mereka secara adat, pantang kalau kuburan sudah digali  baru tidak dipakai. Kita juga menghormati  adat istiadat,’’ katanya.    

   Karena itu, lanjut  Elias  Refra, jalan tengah diambil  dengan membuat  surat pernyataan antara keluarga berduka dan   pihak lurah dimana   makam tersebut  dapat dipindahkan setelah di atas 5 tahun sesuai dengan UU yang ada.(ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

20 hours ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

21 hours ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

22 hours ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

22 hours ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

23 hours ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

23 hours ago