

Aprida Kay (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Merauke mencatatkan, sebanyak 652 jumlah tenaga kerja di Kabupaten Merauke yang mengurus kartu kuning dalam 3 bulan pertama di tahun 2025 yakni Januari, Februari dan Maret. Dari jumlah tersebut, baru 29 orang yang dilaporkan diterima bekerja atau penempatan kerja.
‘’Di 3 bulan pertama di tahun 2025 ini sebanyak 652 orang yang mengurus kartu kuning kepada kami di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke,’’ kata Kepala Seksi Pengelolaan Pasar Kerja Bidang Penempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Merauke Aprida Kay, S.AP, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (14/5).
Sementara untuk tahun 2024 lalu, jumlah pencari kerja yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.132 orang dan yang dilaporkan penempatan sebanyak 73 orang. Sedangkan di tahun 2023, jumlah yang mengurus kartu kuning sebanyak 3.599 orang dan yang penempatan atau diterima kerja sebanyak 1.161 orang.
Aprida Kay menjelaskan bahwa untuk 3 bulan pertama di tahun 2025 ini rata-rata pencari kerja tersebut tujuannya akan memasukan lamaran pada perkebunan tebu yang sementara dibuka dan dikembangkan di Merauke.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…