Categories: MERAUKE

Coklit Selesai,  Daftar Pemilih Bisa Bertambah dan Berkurang

MERAUKE – Pencocokan dan Penelitian (Coklit)  daftar pemilih yang dilakukan oleh Petugs Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari lalu, berakhir 14 Maret 2023.

Devisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Merauke, Frans Papilaya  saat ditemui di kantornya, Rabu (15/3) mengakui, jika  Coklit yang dilakuakn Pantarlih tersebut telah selesai 14 Maret 2023. Namun hasilnya seperti apa, sampai sekarang pihaknya masih menunggu pelaporan dari Pantarlih tersebut.

‘’Sementara ini Pantarlih masih menyusun laporan.  Dan laporan itu berjenjang dari Pantarlih ke PPS kemudian ke PPD selanjutnya ke kita KPU ,’’ tandasnya.

Sampai Rabu (15/3) kemarin, lanjut Frans Papilaya, laporan yang masuk baru sekitar 50 persen. Sedangkan 50 persen lainnya belum masuk. Data yang sudah masuk tersebut karena ada sejumlah Pantarlih yang melakukan Coklit secara online.  Sementara yang melakukan coklit secarta manual , datanya belum masuk. Apalagi, selama 2 minggu saat pelaksanaan  Coklit tersebut sedang berlangsung, internet di Merauke mengalami gangguan atau putus.   

      Namun begitu, dengan adanya Coklit yang dilakukan ini, Frans Papilaya menjelaskan, ada 2 kemungkinan, jumlah pemilih akan bertambah atau berkurang. Karena lewat Coklit ini, Pantarlih  memastikan apakah mereka yang terdaftar tersebut masih hidup, belum pindah dan sebagainya. 

‘’Kalau di kampung-kampung  itu,  sangat mudah mengenali warga. Tapi, kalau di kota ini yang sedikit ruwet. Karena banyak  penduduknya yang masuk keluar dan tidak teradministrasi di Dukcapil, karena mereka tidak pernah lapor,’’ terangnya.

   Namun demikian, tambah Frans Papilaya, untuk memudahkan masyarakat apakah  sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024 maka diimbau untuk mengecek nama di cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan.

‘’Kalau sudah buka, maka masukan nomor induk kependudukan maka nama akan keluar, termasuk  TPS dimana kita mencoplos nanti. Tapi kalau nama tidak keluar  berarti  belum terdaftar dan bisa segera daftar ke PPS bagi   warga negara yang memang memiliki hak pilih, berumur 17 tahun keatas atau dibawah 17 tahun tapi sudah berkeluarga,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kabut Asap Mulai Berkurang di Wamena, Penerbangan Kembali Normal

​Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…

25 minutes ago

Ayah dan Anak yang Dilaporkan Tersesat di Hutan Ditemukan Selamat

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…

1 hour ago

DKP Sinode KINGMI Dukung Penyelesaian Damai Sengketa Tapal Batas Kapiraya

Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…

2 hours ago

Pemprov Papua Selatan Kebut Pekerjaan Pembangunan Jalan

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…

3 hours ago

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

4 hours ago

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

5 hours ago