Categories: MERAUKE

Coklit Selesai,  Daftar Pemilih Bisa Bertambah dan Berkurang

MERAUKE – Pencocokan dan Penelitian (Coklit)  daftar pemilih yang dilakukan oleh Petugs Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sejak 12 Februari lalu, berakhir 14 Maret 2023.

Devisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Merauke, Frans Papilaya  saat ditemui di kantornya, Rabu (15/3) mengakui, jika  Coklit yang dilakuakn Pantarlih tersebut telah selesai 14 Maret 2023. Namun hasilnya seperti apa, sampai sekarang pihaknya masih menunggu pelaporan dari Pantarlih tersebut.

‘’Sementara ini Pantarlih masih menyusun laporan.  Dan laporan itu berjenjang dari Pantarlih ke PPS kemudian ke PPD selanjutnya ke kita KPU ,’’ tandasnya.

Sampai Rabu (15/3) kemarin, lanjut Frans Papilaya, laporan yang masuk baru sekitar 50 persen. Sedangkan 50 persen lainnya belum masuk. Data yang sudah masuk tersebut karena ada sejumlah Pantarlih yang melakukan Coklit secara online.  Sementara yang melakukan coklit secarta manual , datanya belum masuk. Apalagi, selama 2 minggu saat pelaksanaan  Coklit tersebut sedang berlangsung, internet di Merauke mengalami gangguan atau putus.   

      Namun begitu, dengan adanya Coklit yang dilakukan ini, Frans Papilaya menjelaskan, ada 2 kemungkinan, jumlah pemilih akan bertambah atau berkurang. Karena lewat Coklit ini, Pantarlih  memastikan apakah mereka yang terdaftar tersebut masih hidup, belum pindah dan sebagainya. 

‘’Kalau di kampung-kampung  itu,  sangat mudah mengenali warga. Tapi, kalau di kota ini yang sedikit ruwet. Karena banyak  penduduknya yang masuk keluar dan tidak teradministrasi di Dukcapil, karena mereka tidak pernah lapor,’’ terangnya.

   Namun demikian, tambah Frans Papilaya, untuk memudahkan masyarakat apakah  sudah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu serentak Tahun 2024 maka diimbau untuk mengecek nama di cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan.

‘’Kalau sudah buka, maka masukan nomor induk kependudukan maka nama akan keluar, termasuk  TPS dimana kita mencoplos nanti. Tapi kalau nama tidak keluar  berarti  belum terdaftar dan bisa segera daftar ke PPS bagi   warga negara yang memang memiliki hak pilih, berumur 17 tahun keatas atau dibawah 17 tahun tapi sudah berkeluarga,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

5 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

8 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

10 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

11 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

12 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

13 hours ago