Categories: MERAUKE

Bawaslu Tolak Sengketa Pasangan Perseorangan Kristian-Suyoto

Bawaslu Kabupaten Merauke  saat bersidang  dihadiri pemohon dan termohon   saat membacakan putusan sengketa yang diajukan pasangan perseorangan Kristian  David  Tarigan Gebze-Suyoto . Bawaslu Kabupaten Merauke menolak seluruhnya sengketa yang diajukan  pemohon. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Setelah  melalui  persidangan  beberapa  kali, Badan Pengawas  Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Merauke  akhirnya  memutuskan   perkara sengketa yang diajukan   pasangan  perseorangan Kristian  David  Tarigan Gebze-Suyoto sebagai  pemohon  terhadap Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  Kabupaten Merauke  sebagai termohon tidak dapat diterima.  

   Amar  putusan  yang dibacakan secara bergantian  para komisioner  KPU tersebut  berlangsung sekitar  2 jam  yang dimulai  sekitar  pukul  16.00 WIT. ‘’Memutuskan menolak permohonan   pemohonan   untuk seluruhnya,’’ tandas  Felix Tethool Devisi Pengelesaian Sengketa  Bawaslu Kabupaten    yang memimpin   sidang penyelesaian   sengketa   tersebut.  

   Menurut  Bawaslu  Kabupaten Merauke,  bahwa setelah melakukan pemeriksaan  para saksi dan  dokumen  yang diajukan  oleh pemohon sebagai  bukti, maka majelis penyelesaian sengketa  berpendapat bahwa permohonan   pemohon  tidak memiliki alasan hukum  yang cukup untuk   dikabulkan.   

    Dengan  ditolaknya  permohonan sengketa yang diajukan pemohon   tersebut,   pemohon masih  memiliki kesempatan untuk dapat ajukan  banding ke Pengadilan   Tata Usaha  di Makassar apabila tidak menerima  putusan  Bawaslu  Kabupaten Merauke  tersebut.    Sidang  putusan  ini dihadiri  seluruh  komisioner  Bawaslu Kabupaten  Merauke yang berjumlah  5 orang. Sementara   dari pemohon   dan termohon, dihadiri    kuasa hukum  masing-masing. 

   Terkait putusan  tersebut,  bakal  calon  perseorangan Kristian David Tarigan Gebze   yang  dimintai  tanggapannya mengaku  belum  bisa  memutuskan apakah  akan   terima  atau banding. ‘’Nanti kita bicara lagi dengan teman-teman yang ada di luar, karena ini kan   dukungan  dari mereka semua. Apakah   akan lanjut, saya belum bisa buat keputusan hari ini. Nanti kita    kita rembuk kembali. Kalau memang teman-teman  menginginkan  sepereti itu  (banding,red)  kita lanjut begitu,’’ katanya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

12 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

13 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

13 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

14 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

14 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

15 hours ago