Categories: MERAUKE

Bawaslu Tolak Sengketa Pasangan Perseorangan Kristian-Suyoto

Bawaslu Kabupaten Merauke  saat bersidang  dihadiri pemohon dan termohon   saat membacakan putusan sengketa yang diajukan pasangan perseorangan Kristian  David  Tarigan Gebze-Suyoto . Bawaslu Kabupaten Merauke menolak seluruhnya sengketa yang diajukan  pemohon. ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Setelah  melalui  persidangan  beberapa  kali, Badan Pengawas  Pemilu  (Bawaslu) Kabupaten Merauke  akhirnya  memutuskan   perkara sengketa yang diajukan   pasangan  perseorangan Kristian  David  Tarigan Gebze-Suyoto sebagai  pemohon  terhadap Komisi Pemilihan Umum  (KPU)  Kabupaten Merauke  sebagai termohon tidak dapat diterima.  

   Amar  putusan  yang dibacakan secara bergantian  para komisioner  KPU tersebut  berlangsung sekitar  2 jam  yang dimulai  sekitar  pukul  16.00 WIT. ‘’Memutuskan menolak permohonan   pemohonan   untuk seluruhnya,’’ tandas  Felix Tethool Devisi Pengelesaian Sengketa  Bawaslu Kabupaten    yang memimpin   sidang penyelesaian   sengketa   tersebut.  

   Menurut  Bawaslu  Kabupaten Merauke,  bahwa setelah melakukan pemeriksaan  para saksi dan  dokumen  yang diajukan  oleh pemohon sebagai  bukti, maka majelis penyelesaian sengketa  berpendapat bahwa permohonan   pemohon  tidak memiliki alasan hukum  yang cukup untuk   dikabulkan.   

    Dengan  ditolaknya  permohonan sengketa yang diajukan pemohon   tersebut,   pemohon masih  memiliki kesempatan untuk dapat ajukan  banding ke Pengadilan   Tata Usaha  di Makassar apabila tidak menerima  putusan  Bawaslu  Kabupaten Merauke  tersebut.    Sidang  putusan  ini dihadiri  seluruh  komisioner  Bawaslu Kabupaten  Merauke yang berjumlah  5 orang. Sementara   dari pemohon   dan termohon, dihadiri    kuasa hukum  masing-masing. 

   Terkait putusan  tersebut,  bakal  calon  perseorangan Kristian David Tarigan Gebze   yang  dimintai  tanggapannya mengaku  belum  bisa  memutuskan apakah  akan   terima  atau banding. ‘’Nanti kita bicara lagi dengan teman-teman yang ada di luar, karena ini kan   dukungan  dari mereka semua. Apakah   akan lanjut, saya belum bisa buat keputusan hari ini. Nanti kita    kita rembuk kembali. Kalau memang teman-teman  menginginkan  sepereti itu  (banding,red)  kita lanjut begitu,’’ katanya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago