Categories: MERAUKE

Sejumlah Anggota KNPB  Kembali Diamankan

Penyidik Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan simpatisan KNPB yang diamanakan Polisi,  Senin (14/12). ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kepolisian Resort Merauke kembali mengamankan sejumlah anggota KNPB dari salah satu markasnya di Kudamati, Kelurahan  Kamundu Merauke, pada Minggu (14/12).  Dari pantauan Cenderawasih Pos  di  Reserse Kriminal Polres Merauke, sejumlah anggota maupun  simpatisan KNPB tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

   Kapolres Merauke AKBP  Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika  dikonfirmasi membenarkan  sejumlah  orang tersebut. Kapolres menyebut, mereka ditahan karena  mencoba melakukan makar  terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

   “Ditahan. Makar kok. Ancamannya 20 tahun,’’ tandas Kapolres.

   Kapolres menyebutkan, mereka  ditangkap karena  ingin melakukan referendum. ‘’Mereka coba-coba menghina kita. Kita orang Indonesia. Bukan  negara lain. Kalau kurang ajar, kita kasih pelajaran,” tandasnya.

   Secara terpisah, Kaur Bin Ops  Reskrim  Ipda  J. Sitanggang ditemui media mengaku  jika pemeriksaan masih dilakukan terhadap sejumlah warga tersebut.  “Saya belum dapat laporan jumlah pastinya  berapa,” kata  Ipda Sitanggang.

   Tentunya, lanjut  J. Sitanggang jika  proses pemeriksaan sudah dilakukan   maka akan dilakukan  gelar perkara  apakah  perbuatan yang mereka lakukan  itu memenuhi syarat  untuk  diproses hukum lebih  lanjut.  “Jadi sekarang, penyidik kita masih  melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

24 hours ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago