

Penyidik Polres Merauke saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota dan simpatisan KNPB yang diamanakan Polisi, Senin (14/12). ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepolisian Resort Merauke kembali mengamankan sejumlah anggota KNPB dari salah satu markasnya di Kudamati, Kelurahan Kamundu Merauke, pada Minggu (14/12). Dari pantauan Cenderawasih Pos di Reserse Kriminal Polres Merauke, sejumlah anggota maupun simpatisan KNPB tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum, ketika dikonfirmasi membenarkan sejumlah orang tersebut. Kapolres menyebut, mereka ditahan karena mencoba melakukan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ditahan. Makar kok. Ancamannya 20 tahun,’’ tandas Kapolres.
Kapolres menyebutkan, mereka ditangkap karena ingin melakukan referendum. ‘’Mereka coba-coba menghina kita. Kita orang Indonesia. Bukan negara lain. Kalau kurang ajar, kita kasih pelajaran,” tandasnya.
Secara terpisah, Kaur Bin Ops Reskrim Ipda J. Sitanggang ditemui media mengaku jika pemeriksaan masih dilakukan terhadap sejumlah warga tersebut. “Saya belum dapat laporan jumlah pastinya berapa,” kata Ipda Sitanggang.
Tentunya, lanjut J. Sitanggang jika proses pemeriksaan sudah dilakukan maka akan dilakukan gelar perkara apakah perbuatan yang mereka lakukan itu memenuhi syarat untuk diproses hukum lebih lanjut. “Jadi sekarang, penyidik kita masih melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (ulo/tri)
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…