

Salvianus Laiyan, SH
MERAUKE – Dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam waktu dekat ini akan menjalani sidang kode etik terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kedua pegawai tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan,SH, mengungkapkan, kedua ASN yang akan disidang kode etik tersehut berinisial SE dan JW.
‘’Kedua oknum ASN ini terlibat langsung saat Pileg lalu,’’ kata Salvianus Laiyan, di Merauke, Senin (12/08).
Menurut Salvianus Laiyan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tidak boleh terlibat. Kalau memang mau terjun ke dunia politik maka harus mengundurkan diri dari ASN.
‘’Untuk kedua orang itu, kita juga sudah membuat laporan ke Komisi ASN bahwa mereka terlibat pada politik praktis dan keputusannya jatuh di tim Majelis Kode Etik. Putusannya seperti apa, nanti kita lihat dalam sidang kode etik yang akan digelar dalam waktu dekat ini,’’ jelasnya.
Namun begitu. Salvianus Laiyan menjelaskan pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Tinggal menunggu keputusan sidang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…
Presiden Prabowo Subianto kembali memuji dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi acara tersebut, melaksanakan sejumlah agenda utama diantaranya;…