

Salvianus Laiyan, SH
MERAUKE – Dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam waktu dekat ini akan menjalani sidang kode etik terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kedua pegawai tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan,SH, mengungkapkan, kedua ASN yang akan disidang kode etik tersehut berinisial SE dan JW.
‘’Kedua oknum ASN ini terlibat langsung saat Pileg lalu,’’ kata Salvianus Laiyan, di Merauke, Senin (12/08).
Menurut Salvianus Laiyan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tidak boleh terlibat. Kalau memang mau terjun ke dunia politik maka harus mengundurkan diri dari ASN.
‘’Untuk kedua orang itu, kita juga sudah membuat laporan ke Komisi ASN bahwa mereka terlibat pada politik praktis dan keputusannya jatuh di tim Majelis Kode Etik. Putusannya seperti apa, nanti kita lihat dalam sidang kode etik yang akan digelar dalam waktu dekat ini,’’ jelasnya.
Namun begitu. Salvianus Laiyan menjelaskan pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Tinggal menunggu keputusan sidang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…