Categories: MERAUKE

Terlibat Pileg, Dua ASN Pemkab Merauke Akan Jalani Sidang Kode Etik

MERAUKE – Dua Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam waktu dekat ini akan menjalani sidang kode etik terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh kedua pegawai tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan,SH, mengungkapkan, kedua ASN yang akan disidang  kode etik tersehut berinisial SE dan JW.

‘’Kedua  oknum ASN ini terlibat langsung saat Pileg lalu,’’ kata Salvianus  Laiyan, di Merauke, Senin (12/08).

Menurut Salvianus Laiyan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus netral. Tidak boleh terlibat. Kalau memang mau terjun ke dunia politik maka harus mengundurkan diri dari ASN.

‘’Untuk kedua orang itu, kita juga sudah membuat laporan ke Komisi ASN bahwa mereka terlibat  pada politik praktis dan keputusannya jatuh di tim Majelis Kode Etik. Putusannya seperti apa, nanti kita lihat dalam sidang kode etik yang akan digelar dalam waktu dekat ini,’’ jelasnya.    

Namun begitu. Salvianus Laiyan menjelaskan pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan yang dituangkan dalam  berita acara pemeriksaan. Tinggal menunggu keputusan sidang. (ulo/wen)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

1 hour ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago