

Fransiskus Kamijay, S.STP
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke akan memulai melakukan justice atau penertiban tempat ‘esek-esek’.
‘’Minggu depan kita akan mulai melakukan penertiban untuk tempat-tempat yang dicurigai dan dijadikan tempat yang melanggar norma sosial masyarakat,’’ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke Franssiskus Kamijay, S.STP, ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (11/7).
Dalam melakukan penertiban ini, jelas Fransiskus Kamijay, pihaknya melibatkan distrik dan semua kelurahan yang ada di dalam Kota Merauke. ‘’Kita satu tim saja, tapi semua terlibat mulai distrik dan 11 kelurahan,’’ katanya.
Mantan Kabag Organisasi Kabupaten Merauke ini mengaku, Tim Justice akan bergerak pada siang hari. Namun masyarakat diharapkan ikut terlibat langsung dengan memberikan informasi untuk tempat-tempat yang meresahkan di wilayah mereka.
‘’Selain dari kita Satpol PP sudah mengantongi sejumlah titik, juga dari kelurahan juga sudah punya data-data. Cukup banyak juga,’’ terangnya.
Page: 1 2
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…